Berita Viral

MIRAS Oplosan Renggut Nyawa 2 Perempuan Muda, Dicampur Pil Sapi, Korban Sempat Dirawat di RS

Kedua korban tewas adalah RKP (21) warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta dan MAM (24) warga Baciro, Gondokusumanan, Kota Yogyakarta 

Editor: Juang Naibaho
Dok Polres Bantul
PESTA MIRAS OPLOSAN - Kamar yang diduga digunakan untuk pesta miras oplosan di Banguntapan, Bantul. Dua perempuan muda, RKP (21) dan MAM (24) meninggal dunia usai mengonsumsi miras yang dioplos dengan pil sapi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Minuman keras (miras) oplosan kembali merenggut nyawa. 

Kali ini, dua perempuan muda meninggal diduga karena miras oplosan di Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.

Kedua korban tewas adalah RKP (21) warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta dan MAM (24) warga Baciro, Gondokusumanan, Kota Yogyakarta 

Sebelumnya, empat orang pesta miras oplosan di Banguntapan Bantul pada Sabtu (1/3/2025) sore. Mereka menenggak miras yang dicampur dengan pil sapi. 

RKP meninggal pada Senin (3/3/2025) pukul 06.00 WIB di RS Pratama Kota Yogyakarta setelah mengalami gejala dada sesak dan muntah. 

"Yang pertama meninggal (inisial) RKP di RS Pratama dan kedua MAM pada hari yang sama (Senin) di RS Rajawali, tapi beda jam (dengan korban RKP)," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa (4/3/2025).

Baca juga: VIRAL Siswa SD Diinterogasi Guru Usai Diduga Racik Miras Oplosan Es Moni, Sempat Ngeyel saat Ditanya

Jeffry mengatakan, sementara kedua pria yang ikut pesta miras tersebut, KPP dan AF masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.

KPP dirawat di RS Lukita dan AF dirawat di RS Bhayangkara.

"Masih penanganan medis, dan belum bisa dimintai keterangan (kedua korban)," kata Jeffry.

Pihaknya masih mendalami miras oplosan ini. Jeffry meminta bagi keluarga maupun rekan yang memiliki informasi terkait pesta miras oplosan ini dapat menginformasikan ke Polres Bantul.

"Dimohon untuk keluarga atau rekan korban yang mengetahui atau memiliki informasi dapat melaporkan ke Polres Bantul," kata dia. 

Baca juga: KORBAN Tewas Pesta Miras Alkohol 96 Persen Bertambah, Kini Jadi 8 Orang Tewas, 3 Masih Dirawat

Kronologi 

Peristiwa pesta miras oplosan maut ini berawal saat KPP (22), warga Ngumbul, mendatangi rumah AF (27) warga Tambalan, Pleret Bantul pada Sabtu (1/3/2025) pukul 15.00 WIB.

KPP mengajak AF ke rumahnya untuk pesta miras. Dia membeli tiga botol miras oplosan yang masing-masing berukuran 600 mililiter.

KPP kemudian mengajak dua teman perempuannya, RKP (21) warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta dan MAM (24) warga Baciro, Gondokusumanan, Kota Yogyakarta untuk bergabung.

"RKP dijemput MAM, kemudian menuju ke rumah KPP sekitar pukul 16.30 WIB. Saat sampai di lokasi sudah ada KPP dan AF," kata Jeffry. 

Jeffry mengatakan, empat orang ini kemudian menggelar pesta miras oplosan

KPP memiliki ide dicampur pil sapi berbentuk bubuk yang diperoleh dari orang lain. Pesta miras itu pun dilanjutkan hingga pukul 21.00 WIB. 

"Sekitar pukul 21.00 WIB, RKP mengeluh dadanya terasa panas," kata dia. 

RKP sempat menghubungi seorang temannya bernama APN (18) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta, untuk menjempunya di rumah KPP. 

Lalu APN dan RKP pulang ke rumah. "Keterangan saksi (APN), sampai di rumah RKP hanya tidur dan tidak mau makan," kata Jeffry. 

APN kembali menjenguk RKP sambil membelikan makan, susu, hingga air kelapa dalam kemasan, pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Namun RKP tetap tidak mau makan. Sampai akhirnya RKP muntah dan dibawa keluarganya ke RS Pratama, Kota Yogyakarta, Senin (3/3/2025) pukul 04.18 WIB. 

RKP sempat dirawat dan dinyatakan meninggal dunia di IGD pada Senin 06.00 WIB. 
 
Jeffry mengatakan, mendapat respons dari Polsek Banguntapan dan petugas langsung mendatangi TKP pada Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB. 

Saat di TKP petugas menemukan tujuh botol plastik kemasan 600ml. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved