Berita Viral

SENYUM CERIA Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kasus Pemerasan Reza Gladys, Pakai Baju Oranye: Sans

Nikita tampak berjalan bak model di atas catwalk sambil menyibakkan rambutnya saat keluar dari gedung Dirkrimum.

Istimewa
PAKAI BAJU TAHANAN: Artis Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (4/3/2025). Nikita Mirzani pun kini memakai baju oranye namun ia tampak tersenyum ceria dan tampak santai. (Istimewa) 

Mereka sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan hingga Senin kemarin namun tidak terlihat datang.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Februari 2025.

Jejak Kasus

Kasus dugaan pemerasan ini bermula setelah Nikita Mirzani mengunggah komentar negatif terhadap produk skincare Reza Gladys di TikTok.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Reza Gladyz mencoba menghubungi asisten Nikita.

Namun, alih-alih mendapatkan respons positif, Reza justru diancam dan diminta membayar Rp 5 miliar jika ingin Nikita Mirzani tidak mengkritik produknya. 

Merasa tertekan dan tidak memiliki pilihan lain, Reza Gladys melakukan transfer uang secara bertahap kepada pihak Nikita Mirzani, yang totalnya mencapai Rp 4 miliar.

"Pada tanggal 14 November 2024, Reza mentransfer Rp 2 miliar ke rekening yang ditunjuk terlapor. Kemudian, pada 15 November, ia memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar sesuai arahan terlapor," kata Kombes Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Reza yang merasa telah menjadi korban pemerasan, kemudian melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. 

Laporan yang berkait paut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu kemudian naik ke tingkat penyidikan.

“Setelah dilakukan pendalaman oleh tim dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, perlu kami laporkan bahwa saat ini tahapan prosesnya adalah sudah dalam tahap penyidikan,” ujar Ade Ary.

Baca juga: TIKTOKER Riezky Dijemput Paksa Polisi Usai Hina Profesi Guru, Masih Sempat Pede Ejek Netizen

Pihak kepolisian terus mendalami laporan dari Reza Gladys terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi, termasuk Nikita, Dr. Oky, Mail, dan Doktif. 

Berbagai barang bukti, seperti flashdisk, bukti percakapan WhatsApp, bukti transfer, kuitansi, dan beberapa ponsel, juga telah disita.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan, Reza memberikan uang tersebut secara sukarela sebagai pembayaran untuk endorsement. 

“Ini endorse. Dia meminta tolong kepada Niki untuk me-review produknya. Ini terpaksa saya jelasin kepada Anda biar Anda semuanya tidak salah dalam mengomentari, melihat sesuatu," tutur Fahmi. 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved