Medan Terkini
Bus Tabrak 6 Ekor Lembu hingga Tewas di Batubara Berakhir Damai, Peternak Ganti Rugi 2 Juta ke Sopir
Kecelakaan lalu lintas antara bus milik PT Makmur dengan gerombolan lembu hingga menyebabkan enam ekor mati pada Selasa 4 Maret.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kecelakaan lalu lintas antara bus milik PT Makmur dengan gerombolan lembu hingga menyebabkan enam ekor mati pada Selasa 4 Maret, di Desa Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara kemarin berakhir damai.
Sopir bus bermarga Sinaga tidak mengganti kerugian enam ekor sapi yang mati milik peternak.
Melainkan, peternak yang memberi ganti rugi uang kepada sopir karena hewan peliharaan berkeliaran membuat kecelakaan dan kerusakan.
Hal ini diungkapkan Kordinator Lapangan PT Makmur Tinton Hutapea, saat diwawancarai di kantornya.
Ia menyebut, peternak memberikan uang ganti rugi akibat kerusakan sebesar Rp 2 juta.
"Dari laporan pegawai kita, masalahnya sudah selesai. Peternak mengganti uang sebesar Rp 2 juta,"kata Tinton, Rabu (5/3/2025).
Tinton menerangkan, jumlah uang yang diberikan peternak sebetulnya tak mencukupi memperbaiki kerusakan bus.
Sebab kerusakan akibat menabrak sapi ditaksir mencapai Rp 4 jutaan karena lampu depan bagian kanan, bumper, lampu bumper rusak.
Mengenai sisa biaya memperbaiki ia mengatakan perusahaan akan menutupi sisanya.
Sedangkan sopir, bisa membantu secara sukarela biayanya.
"Kalau dihitung-hitung tidak menutup. Mungkin namanya berdamai, ya masih menombok. Biaya sisanya perusahaan atau kadang sopir yang bantu."
Diketahui, bus menabrak enam ekor lembu hingga tewas berlangsung saat bus hendak berangkat dari Medan ke Siak, Riau.
Bus menabrak hewan baru sekali ini terjadi, sejak perusahaan menjalankan bisnis transportasi.
Ia berharap baik sopir dan peternak sama-sama berhati-hati.
"Baru sekali ini menabrak lembu. Kemungkinan, kami mengimbau supaya pegawai lebih berhati-hati di jalan."
Dua Pria Dirampok dan Dianiaya saat Melintas di Jalan Perintis I Deli Serdang, Pelaku Bawa Sajam |
![]() |
---|
Besok Pagi, Kejatisu akan Panggil Dua Anggota DPRD Medan Kasus Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sumut Laporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang ke Polda, Erni: Pelecehan secara Verbal |
![]() |
---|
Tanggapan Ketua DPRD Medan terkait 4 Anggota Dewan Dipanggil Kejati Kasus Peras Pengusaha |
![]() |
---|
Serahkan Ribuan SK PPPK, Wali Kota Medan Tekankan 4 Poin Penting Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.