Polda Sumut

Proyek Fiktif Rp 1,2 Miliar Terbongkar, Oknum ASN Ditangkap Polda Sumut

Polda Sumut berhasil mengungkap kasus penipuan proyek fiktif Rp 1,2 miliar yang melibatkan seorang ASN. Tersangka TMH ditangkap setelah menipu seorang

|
Editor: Arjuna Bakkara
zoom-inlihat foto Proyek Fiktif Rp 1,2 Miliar Terbongkar, Oknum ASN Ditangkap Polda Sumut
IST
Polda Sumut berhasil mengungkap kasus penipuan proyek fiktif Rp 1,2 miliar yang melibatkan seorang ASN. Tersangka TMH ditangkap setelah menipu seorang pengusaha dengan modus investasi proyek pengadaan sekolah.

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Sebuah skema penipuan berbalut proyek pengadaan sekolah akhirnya runtuh. Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar kasus proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar yang menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), TMH, ke meja hijau.

TMH, yang menjabat sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut, diduga menipu seorang pengusaha dengan janji investasi menggiurkan.

Dengan dokumen yang tampak meyakinkan, ia mengklaim proyek itu bernilai Rp 5,7 miliar dan bersumber dari APBD Dinas Pendidikan Sumut.

Ia bahkan menjanjikan keuntungan 30 persen dalam waktu tiga bulan—sebuah tawaran yang sulit ditolak.

Korban, HS, yang tergiur dengan keuntungan besar, menyetorkan dana bertahap hingga total Rp 1,2 miliar.

Namun, seiring berjalannya waktu, janji tinggal janji. Proyek tak kunjung terlihat, dan uangnya raib tanpa kepastian.

Polda Sumut, yang menerima laporan korban, langsung bergerak. Setelah dua kali pemanggilan yang diabaikan, polisi menerbitkan Surat Perintah Membawa dan akhirnya menangkap TMH.

“Kami telah mengamankan barang bukti berupa bukti transfer, kwitansi, rekening transaksi perantara, serta surat perjanjian kerja sama antara korban dan tersangka,” ungkap Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, Rabu (5/3).

Kasus ini menjadi pengingat bahwa janji investasi dengan keuntungan instan kerap berujung petaka. Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan ekonomi, terutama yang melibatkan oknum pejabat.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan,” tegas Kombes Yudhi.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved