ramadan 2025

Puasa Tapi Pakai Lipstik, Apakah Membatalkan Puasa? Berikut Hukumnya Kata UAS

Bagi kaum hawa, lipstik tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, apa jadinya ketika berpuasa, apakah boleh atau sah puasanya? 

kolase stylo.id
Memilih warna lipstik yang cocok terkadang menjadi dilema tersendiri. Ini tips memilih warna lipstick yang cocok dengan warna kulitmu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sahkan puasanya perempuan pakai lipstik? Begini hukumnya kata UAS.

Bagi kaum hawa, lipstik tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, apa jadinya ketika berpuasa, apakah boleh atau sah puasanya? 

Dai kondang Tanah Air, Ustadz Abdul Somad atau UAS, mengatakan memakai lipstik saat puasa Ramadhan tidak membatalkan puasa karena hanya digunakan di bagian luar tubuh.

Namun, UAS mengingatkan agar tidak berlebihan dalam berdandan, sebab kecantikan sejati berasal dari inner beauty dan ibadah.

Sebagian besar kaum hawa mungkin sempat bertanya-tanya bagaimanakah hukum memakai lipstik ketika puasa, apakah dapat membatalkan puasa?

Tentunya, mereka juga ingin mengetahui jawaban dengan adanya penjelasan hukum Islamnya.

Berikut ini rangkum penjelasan Ustadz Abdul Somad alias UAS saat menjawab pertanyaan dari salah seorang jamaah terkait hukum memakai lipstik saat puasa.

Tanya jawab itu terjadi dalam sebuah majelis pengajian yang direkam, kemudian videonya diunggah ke akun YouTube.

Seorang peserta pengajian bertanya apakah hukum seorang perempuan memakai lipstik saat berpuasa? apakah puasanya batal?

Sebagaimana diketahui, selama ini di masyarakat banyak sekali beredar informasi ketika perempuan memakai lipstik, puasanya dianggap tidak sah.

"Pak Ustaz, apakah hukumnya kalau puasa perempuan pakai lipstik? Apakah ibadah puasanya sah?," demikian pertanyaan salah seorang jemaah kepada Ustaz Abdul Somad, dikuti dari kanal YouTube Okta Nur Amalaia, Selasa (28/3/2023).

Dalam jawabannya, pendakwah kondang ini menjelaskan jika penggunaan lipstik pada perempuan tidak dapat membatalkan ibadah puasa seseorang.

Lanjutnya, sesuatu yang digunakan di bagian luar tubuh tidak dapat membatalakan ibadah puasa, terutama di bagian bibir seperti penggunaan lipstik.

"Lipstik tak membatalkan puasa kecuali pakai lipstik sambil minum es teh, karena lipstik itu dliluar," ungkap UAS disambut tawa hangat oleh jamaah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved