Polda Sumut

Sindikat Perdagangan Manusia Dibongkar! Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 3 Pekerja Migran

Langit mulai meredup di Jalan Juanda ketika deru kendaraan tiba-tiba terhenti. Lampu rotator biru berpendar di aspal yang mulai dingin.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Polda Sumut mengamankan tersangka SM, agen perekrut pekerja migran ilegal, dalam operasi di Jalan Juanda, Medan, Senin (3/3/2025). Tiga calon pekerja migran yang nyaris diselundupkan ke Malaysia juga berhasil diselamatkan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Langit mulai meredup di Jalan Juanda ketika deru kendaraan tiba-tiba terhenti. Lampu rotator biru berpendar di aspal yang mulai dingin. Di dalam sebuah mobil travel, tiga pasang mata tampak gelisah—mereka bukan kriminal, tetapi korban dari janji palsu yang hampir menyeret mereka ke negeri seberang tanpa perlindungan.

Hari itu, Senin (3/3/2025), tim Opsnal Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menghentikan laju kendaraan yang membawa tiga calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Dumai, sebelum akhirnya mereka diseberangkan ke Malaysia secara ilegal.

Di dalam mobil itu, selain tiga CPMI, ada seorang pria berinisial SM—agen yang menjanjikan masa depan di negeri jiran dengan gaji RM 1.500 per bulan. Namun, di balik angka yang terdengar menggiurkan, ada realitas pahit yang hampir mereka jalani: kerja tanpa perlindungan hukum, eksploitasi, bahkan kemungkinan kehilangan identitas di tanah asing.

Jejak Pengkhianatan di Binjai

Awal dari semua ini adalah laporan warga yang mencurigai aktivitas perekrutan tenaga kerja ilegal. Nama SM mencuat, dan tim kepolisian segera melacak keberadaannya ke Binjai. Namun, ketika petugas tiba, SM sudah lebih dulu meninggalkan rumahnya—menuju Dumai, membawa harapan tiga orang yang tak menyadari bahaya yang mengintai mereka.

Pengejaran dimulai. Informasi demi informasi dihimpun, hingga akhirnya mobil yang membawa SM dan para CPMI terlacak melintas di Jalan Juanda, Medan. Dengan strategi yang matang, polisi melakukan penyergapan.

Saat pintu mobil dibuka, wajah-wajah lelah dan ketakutan terpampang jelas. Tak ada perlawanan. Mereka tahu, malam itu, takdir telah berubah.

Janji Manis yang Hampir Membawa Petaka

SM mengakui semua. Ia menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Malaysia, membantu pengurusan paspor, bahkan mengajari para CPMI untuk berdusta—mengaku hanya ingin melancong saat wawancara di kantor imigrasi.

Setelah semua dokumen siap, SM menyewa mobil travel jurusan Medan–Dumai seharga Rp 1,2 juta, rute yang seharusnya menjadi gerbang menuju kehidupan baru di negeri orang. Namun, yang menunggu di ujung perjalanan bukanlah impian, melainkan jebakan eksploitasi.

Perdagangan Manusia: Wajah Baru Perbudakan Modern

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumut tak akan memberi ruang bagi praktik perdagangan manusia.

“Tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan para pekerja migran. Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas sindikat perdagangan manusia demi melindungi masyarakat dari eksploitasi dan perbudakan modern,” tegasnya.

Kini, SM telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukumannya tak main-main: maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 15 miliar.

Sementara itu, tiga CPMI yang hampir terjerumus dalam jeratan perdagangan manusia kini berada di bawah perlindungan pihak berwenang. Mereka tak jadi menyeberang. Mereka tak jadi kehilangan kendali atas hidup mereka.

Malam itu, di Jalan Juanda, nasib berubah. Satu babak baru dimulai—bukan di negeri asing tanpa perlindungan, tetapi di tanah air, tempat di mana mereka masih punya kesempatan untuk bermimpi tanpa takut diperjualbelikan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved