Medan Terkini
Tipu Pengusaha Rp 1,2 M Modus Janjikan Proyek di Dinas Pendidikan Sumut, Pejabat Disdik Ditangkap
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menangkap Tengku Muhammad Husyairi, Kepala Seksi (Kasi) SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Sumut
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menangkap Tengku Muhammad Husyairi, Kepala Seksi (Kasi) SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Sumut.
Ia ditangkap karena diduga melakukan penipuan sebesar Rp 1,2 Miliar kepada seorang pengusaha.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, modus tersangka menipu dengan menjanjikan proyek pengadaan kebutuhan sekolah di Dinas Pendidikan Sumut senilai Rp 5,7 miliar yang diklaim berasal dari APBD Dinas Pendidikan Sumut.
Nyatanya, proyek tersebut tidak pernah ada hingga akhirnya korban merasa tertipu dan melapor ke Polda Sumut.
Selain itu, tersangka juga menjanjikan kepada korban apabila mau mengambil proyek akan mendapat keuntungan sebesar 30 persen kurun waktu tiga bulan.
"Kemudian korban menyerahkan dana secara bertahap hingga total Rp 1,2 miliar, baik secara tunai maupun transfer ke rekening tersangka," kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Rabu (5/3/2025).
''Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, proyek tersebut tidak pernah ada, dan uang korban tidak dikembalikan," kata Irjen Whisnu.
Polisi menyebut, sebelum menangkap Tengku Muhammad Husyairi sudah memanggilnya sebanyak dua kali.
Namun ia mangkir, sehingga penyidik menangkapnya secara paksa.
Selain menangkap tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa kwitansi senilai Rp 1,2 Miliar, rekening transaksi, surat perjanjian kerja antara korban dan tersangka.
"Dengan penangkapan ini, Polda Sumut memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan."
Disdik Sumut: Tengku Sudah Dimutasi ke Samsat sejak Oktober 2023
Dinas Pendidikan Sumut angkat bicara soal status tersangka penipuan Tengku Muhammad Husyairi yang disebutkan Polda Sumut sebagai pejabat Dinas Pendidikan Sumut
Kepala Bidang SMA Disdik Sumut Basir Hasibuan mengatakan Tengku Muhammad Husyairi tidak lagi bertugas di Dinas Pendidikan Sumut.
Sebab Tengku Muhammad Husyairi sudah dipindahkan ke Samsat.
"Beliau bukan lagi PNS Disdik sejak Oktober 2023 dan sudah pindah ke OPD lain, Samsat," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Kamis (6/3/2025).
Ikut Seleksi Kadis LH Medan, Kompetensi Melvi Dipertanyakan karena Tak Pernah Diklat PIM III |
![]() |
---|
Daftar 4 Nama yang Lolos Uji Kompetensi Jabatan Inspektorat Medan |
![]() |
---|
Kasus HW Dragon Bar Medan Diduga Pakai Lagu Tanpa Izin dan Tak Bayar Royalti Naik Penyidikan |
![]() |
---|
Penjualan Batang Pinang untuk Lomba 17 Agustus di Medan Lesu, Tak Seramai Tahun Lalu |
![]() |
---|
Proyek U-Ditch di Jalan Juanda Sempat Terkendala, Gibson: Ada Kabel Gas dan Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.