Medan Terkini

Tipu Pengusaha Rp 1,2 M Modus Janjikan Proyek di Dinas Pendidikan Sumut, Pejabat Disdik Ditangkap

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menangkap Tengku Muhammad Husyairi, Kepala Seksi (Kasi) SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Sumut

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/POLDA SUMUT
PENIPUAN PENGUSAHA: Tampang Tengku Muhammad Husyairi, Kepala Seksi (Kasi) SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Sumut usai ditangkap Polisi, Rabu (5/3/2025). Ia menipu seorang pengusaha modus menjanjikan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Sumut hingga korban tertipu Rp 1, 2 Miliar. 

Tapi ia mengakui saat kejadian itu (penipuan proyek fiktif), Tengku Muhammad Husyairi masih menjabat di Disdik Sumut. 

"Beliau bertugas dari Februari sampai Oktober 2023. Dan salah satu yang dinonaktifkan dari jabatan," ucapnya.

Namun berdasarkan informasi yang di dapat, kata Basir, Tengku Muhammad Husyairi juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya di Samsat.

"Info yang kami dengar juga sudah dikenakan hukuman disiplin, namun mohon dikonfirmasi ke BKD," ucapnya.

Basir pun menceritakan kronologi kasus proyek fiktif yang dilakukan Tengku Muhammad Husyairi.

"Informasi yang kita dengar dari atasan langsung bahwa dia menjanjikan proyek yang tidak ada sama sekali, dan sudah tarik uang," jelasnya.

Sementara yang jadi masalah, kata Basir, Tengku Muhammad Husyairi tidak melaporkan proyek yang dimaksud ke Disdik Sumut.

"Kesalahan yang dijanjikan tidak ada konfirmasi ke dinas apa ada proyek yang dijanjikan. Murni penipuan," tuturnya.

Namun terkait sanksi disiplin yang didapatkan Tengku Muhammad Husyairi,  Basir meminta tribun-medan.com konfirmasi secara langsung ke BKD.

"Kalau sanksi disiplin dari jabatannya di Samsat coba tanya langsung ke BKD atau OPD terkait ya," jelasnya.

Tribun Medan sudah menghubungi Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis tapi tak kunjung mendapat respon hingga berita ini diterbitkan. 

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved