Breaking News

Berita Viral

Agriati Yulin Polisikan Anak Kompol Sirajuddin yang Sebut Selingkuhan Ayahnya, Klarifikasi Rekaman

Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus membantah telah berselingkuh dengan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin.

istimewa
DUGAAN PERSELINGKUHAN: Sosok dan Harta Kekayaan Agriati Yulin Mus, Anggota DPRD Disebut-sebut Selingkuh dengan Wakapolres Taliabu, Kompol Sirajuddin, Jumat (28/2/2025). Pada tahun 2017 silam, Agriati Yulin Mus juga pernah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara atas dugaan perzinahan dengan Halik Pora, saat itu menjabat Kadis Pertanian Pulau Taliabu. (Istimewa) 

"Percakapan (rekaman suara) antara klien kami dan bapaknya itu sudah lama (satu tahun lalu)," kata Nurul.

Akan tetapi, Nurul menegaskan bahwa percakapan antara kliennya dengan Sirajuddin hanyalah sebatas pertemanan dan tidak menjurus ke perselingkuhan.

"Prinsipnya tuduhan perselingkuhan yang dimaksud tidak ada sama sekali," tandasnya.

BK DPRD Klarifikasi ke Agriati Yulin Mus

Menanggapi dugaan perselingkuhan anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus, Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku Utara sedang memprosesnya.

Sekretaris BK DPRD Maluku Utara, Iksan Subur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Agriati Yulin untuk mengklarifikasi isu tersebut.

"Kami BK tinggal menunggu proses hukum yang saat ini sedang ditangani Polda," kata Iksan saat dihubungi oleh Tribun Ternate, Senin (3/3/2025).

Agriati Yulin mengeklaim bahwa masalah ini merupakan peristiwa lama, sebelum ia menjabat sebagai anggota DPRD.

"Percakapan yang ada hanyalah bahasa candaan dan tidak sampai pada hubungan spesial," tambah Iksan.

Iksan menjelaskan bahwa setelah klarifikasi, BK akan mengambil keputusan pada Selasa (4/3/2025).

"Kita akan putuskan apakah sanksinya sebatas peringatan atau ada hukuman lain yang lebih berat. Nanti kita lihat hasil keputusannya," tegasnya.

Lebih lanjut, Iksan menekankan bahwa jika dalam proses penyelidikan kepolisian ditemukan dugaan yang lebih serius, BK akan mempertimbangkan hasil penyelidikan tersebut dalam menjatuhkan sanksi.

"Jika terbukti benar, maka kami akan menyesuaikan keputusan sesuai dengan data yang ada," pungkasnya.

Wakapolres Taliabu Ditahan Propam

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara terus memproses hukum kasus Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin buntut dugaan perselingkuhan yang viral di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved