Berita Viral

CURANGI Barcode MyPertamina, BBM Subsidi Diupgrade ke Harga Rp8.600/Liter, Raup Rp4,4 Miliar/Bulan

Presiden Prabowo Marah soal Korupsi BBM, Polri Bongkar Permainan Barcode MyPertamina, BBM Subsidi Rp 6.800 di-Upgrade ke Harga Rp 8.600 Per Liter.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI
PERMAINAN BBM SUBSIDI: Delapan tersangka kasus penyalahgunaan barcode BBM Subsidi di dua tempat. Praktik curang penyalahgunaan barcode MyPertamina untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di dua lokasi, Tuban, Jawa Timur, dan Karawang, Jawa Barat. Adapun keuntungan tersebut lantaran pembelian BBM subsidi Rp 6.800 per liter, dijual kembali dan di-upgrade ke harga Rp 8.600 per liter. (KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI) 

Presiden Prabowo Marah soal Korupsi BBM, Kini Polri Bongkar Permainan Barcode MyPertamina, BBM Subsidi Rp 6.800 di-Upgrade ke Harga Rp 8.600 Per Liter.

TRIBUN-MEDAN.COM - Praktik curang penyalahgunaan barcode MyPertamina untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dibongkar Polri.

Polri membongkar permainan  barcode MyPertamina ini di dua lokasi, Tuban, Jawa Timur, dan Karawang, Jawa Barat.

Akibat kecurangan ini,para pelaku menghasilkan keuntungan Rp 4,4 miliar per bulan.

Adapun keuntungan tersebut lantaran pembelian BBM subsidi Rp 6.800 per liter, dijual kembali dan di-upgrade ke harga Rp 8.600 per liter.

“Untuk disparitas atau selisih harga, untuk barang bersubsidi atau solar bersubsidi itu harganya Rp 6.800 per liter,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (6/3/2025).

“Sementara mereka menjualnya di atas harga subsidi, dengan harga Rp 8.600 per liter,” ujarnya lagi.

Diketahui, ada delapan orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Tuban dan Karawang. 

Menurut Nunung, dari pengakuan sementara tersangka di Tuban, kegiatan curang ini dilakukan selama lima bulan dengan keuntungan sekitar Rp 1,3 miliar.

“Nah ini nanti akan kita dalami lagi dari barcode yang digunakan, apakah memang lima bulan atau lebih dari itu,” kata Nunung.

Sementara untuk TKP Krawang, dari pengakuan tersangka yang sudah melakukan kegiatan selama satu tahun, menghasilkan keuntungan senilai Rp 3,07 miliar.

“Jadi, total dari perkara ini keuntungan yang mereka peroleh lebih kurang Rp 4,4 miliar,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, ada tiga tersangka untuk TKP Tuban, Jawa Timur, yaitu BC, K, dan J.

Sementara di wilayah Kabupaten Karawang Jawa Barat, ada lima tersangka LA, HB, S, AS, dan E.

Namun, dua tersangka lain berinisial COM dan CRN saat ini melarikan diri dan masih dalam proses pencarian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 40 Angka IX Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang perubahan atas ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi jo pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Berdasarkan pasal tersebut, para tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun serta denda paling banyak Rp 60 miliar.

Permainan BBM Subsidi di Sumut Dibongkar

PENYELEWENGAN BBM - Momen personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kembali mengungkap penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (6/3/2025). Ini merupakan penangkapan kedua dalam sepekan.
PENYELEWENGAN BBM - Momen personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kembali mengungkap penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (6/3/2025). Ini merupakan penangkapan kedua dalam sepekan. (DOK/POLDA SUMUT)

Di termpat terpisah, Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kembali mengungkap penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Kali ini, Polda Sumut menangkap sebuah mobil pribadi jenis Kijang Krista yang di dalamnya terdapat satu baby tangki muatan 1.000 liter atau 1 ton di  Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (6/3/2025).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Rudi Rifani mengatakan, terduga pelaku yang ditangkap berinisial MIS. Ia ditangkap saat hendak mengisi bahan bakar minyak BBM solar bersubsidi dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) ke SPBU lainnya.

Begitu diperiksa, di dalam mobil Toyota Kijang terdapat satu baby tangki berisi solar bersubsidi. Mobil ini sudah dimodifikasi sedemikian rupa, untuk memindahkan solar dari tangki mobil ke baby tangki yang berada di dalam mobil.

Begitu selesai mengisi bbm subsidi solar, mesin pompa dinyalakan, sehingga minyak berpindah.

"Jadi pelaku ini menempatkan satu baby tangki dengan daya tampung 1.000 liter di bagian dalam mobil, dan meletakkan pompa minyak otomatis yang menghubungkan tangki mobil dengan baby tangki. Nantinya secara otomatis minyak akan berpindah ke baby tangki,” Kombes Rudi Rifani, Kamis (6/3/2025).

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Muhammad Alan Haikel menambahkan, untuk mengelabui petugas SPBU, sopir memiliki 10 barcode Pertamina dan diduga 10 plat kendaraan palsu. Sebab, setiap pengisian bahan bakar minyak bersubsidi dibatasi dan wajib menggunakan barcode. 

Supaya tidak ketahuan, sopir berpindah-pindah SPBU dan berganti-ganti plat hingga baby tangki tadi penuh. "Pelaku, juga memiliki banyak barcode dan plat nomor, yang digunakan setiap kali mengisi solar subsidi di SPBU. Kami duga masih terdapat modus- modus lain dalam praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang diduga akan dijual ke perusahaan- perusahaan, tentu kami akan dalami keterangan pelaku,"kata AKBP Muhammad Alan Haikel.

Sebelumnya juga, Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara telah membongkar praktik penyelewengan BBM Solar bersubsidi di Kota Medan. Sebanyak dua orang, yaitu sopir dan kernet mobil pikap modifikasi, telah diamankan terkait kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Rudi Rifani, menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan pada Selasa (4/3/2025) setelah menerima informasi.

Polisi kemudian bergerak ke salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Medan dan berhasil menangkap pelaku.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan mobil pikap yang telah dimodifikasi dengan tangki BBM yang terhubung ke baby tangki di bak belakang mobil.

"Dalam praktik penyelewengannya, pelaku menggunakan mobil pikap yang sudah dimodifikasi tangkinya, dan bahkan dilengkapi mesin pompa," ungkap Kombes Rudi Rifani.

Pelaku diduga menggunakan barcode dan plat nomor kendaraan palsu untuk mengelabui petugas SPBU.

Setelah mengisi Solar bersubsidi, pelaku menyalakan mesin pompa untuk memindahkan Solar dari tangki mobil ke baby tangki di bak belakang.

Mereka kemudian berpindah-pindah SPBU untuk mengisi BBM Solar bersubsidi secara penuh.

Dugaan sementara, pelaku menjual kembali Solar bersubsidi tersebut kepada perusahaan-perusahaan yang seharusnya tidak mendapatkan BBM bersubsidi.

"Dalam sehari, pelaku diperkirakan mampu memenuhi baby tank berkapasitas 1.000 liter secara berulang, dengan mengisi BBM di beberapa SPBU," tambah Kombes Rudi.

Diduga kuat, solar subsidi yang mereka kumpulkan dijual kembali ke sejumlah perusahaan dengan harga jauh lebih tinggi dibanding harga subsidi yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan perhitungan awal, pelaku diperkirakan mampu mengisi baby tank berkapasitas 1.000 liter berulang kali dalam sehari, dengan beroperasi di beberapa SPBU berbeda.

Saat ini, Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Polisi tengah menelusuri kemungkinan adanya sindikat yang mengendalikan operasi ilegal ini, termasuk pihak yang berperan sebagai pemasok maupun pembeli solar subsidi yang diselewengkan.

Polda Sumut dan Pertamina terus berkoordinasi untuk mengungkap jaringan dan modus operandi pelaku secara lebih mendalam.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah praktik serupa di masa depan dan memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

Apresiasi Pertamina

Sementara, PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah Polda Sumatera Utara (Sumut) yang berhasil mengungkap praktik penyelewengan BBM jenis Solar bersubsidi.

Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, menyatakan kesiapan perusahaan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. "Kami mengucapkan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara yang mengungkap praktik curang penyelewengan BBM jenis Solar. Kami juga memastikan jika dibutuhkan Polda Sumut untuk proses penyelidikan, Pertamina siap memberikan keterangan," ujar Susanto, Rabu (5/3/2025).

Susanto menjelaskan, pembelian Biosolar harus dilakukan dengan menggunakan barcode yang terintegrasi dengan plat nomor kendaraan.

Secara teknis, Pertamina memiliki akses untuk memantau penjualan BBM bersubsidi. 

"Jika ada nomor yang harus diblokir, kita bisa lakukan. Barcode tersebut akan terinline dengan plat nomor di Satlantas," jelasnya.

Lebih lanjut, Susanto menyatakan bahwa Pertamina akan turut serta dalam proses penyelidikan untuk memastikan praktik penyelewengan tersebut dapat diungkap tuntas.

"Jadi kita pertanyakan juga untuk kecurangannya seperti apa. Kita akan ikut membersamai penyelidikan," tambahnya.

(cr26/Cr25/tribun-medan.com/kompas.com)

Baca juga: Polda Sumut Kembali Tangkap Pelaku Penyelewengan BBM Solar Subsidi, Punya 10 Plat Kendaraan

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi, Pikap dengan Tangki Modifikasi Disita

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved