Sumut Terkini

Rampcheck Angkutan Umum dan Kapal, 8 Sopir Positif Narkoba, 214 Kendaraan Tak Laik Jalan

Dishub Sumut beserta jajaran melakukan Pengawasan  dalam bentuk pemeriksaan kelaikan jalan (ramp check) secara berkala. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
DISHUB SUMUT
Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan saat  melakukan pemeriksaan rampcheck di Pool Bus Amplas beberapa waktu lalu. Kegiatan Rampcheck ini  digelar sebanyak tiga kali,  untuk keamanan kendaraan selama mudik Lebaran nanti. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama instansi terkait memperketat pengawasan terhadap angkutan umum dan kapal penyeberangan Danau Toba.

Perketat pengawasan itu dilakukan untuk keamanan menyambut arus mudik lebaran 1446 H.

Dishub Sumut beserta jajaran melakukan Pengawasan  dalam bentuk pemeriksaan kelaikan jalan (rampcheck) secara berkala. 

Untuk rampcheck tahap I digelar pada 25-27 Februari 2025. Dari hasil pemeriksaan,  ditemukan 214 kendaraan yaang diberi peringatan perbaikan.

Selain itu, tujuh sopir bus dan satu awak kapal dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.  

Kadishub Sumut,Agustinus Panjaitan menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di berbagai terminal utama dan pool bus di Medan serta beberapa daerah lainnya di Sumut.

Dikatakannya, dari total 496 kendaraan yang diperiksa, hanya 282 unit yang memenuhi standar ramp check, sementara 214 unit lainnya masih membutuhkan perbaikan.

"Kami menemukan sejumlah kendaraan yang harus dibenahi demi menunjang kelaikan jalan dan keselamatan penumpang, terutama saat arus mudik Lebaran," ujar Agustinus kepada wartawan di Medan, Kamis (6/3/2025).  

Agus menjelaskan, Item-item yang direkomendasikan untuk diperbaiki antara lain: lampu utama, lampu rem, penyeka kaca, ban gundul, kaca depan retak, spion pecah, serta ketiadaan alat pemadam api ringan (APAR) dan kotak P3K.  

"Jika operator butuh, tidak juga memperbaiki item kendaran angkatannya sesuai yang kami rekomendasikan, pada ramp check tahap II, akan kami berikan surat peringatan," kata Agustinus. 

Diterangkannya, selain rampcheck, Dishub Sumut bersama instansi terkait juga melakukan tes urine terhadap 383 sopir dan awak angkutan umum

Hasilnya, kata Agus, tujuh sopir bus terbukti menggunakan narkoba dan langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani asesmen lebih lanjut. 

"Kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 208 awak angkutan untuk memastikan kondisi fisik mereka sebelum beroperasi," tambah Agustinus.  

Sementara itu, untuk sektor transportasi air, Dishub Sumut juga melakukan ramp check kapal di Danau Toba.

"Hasilnya, sebanyak 29 kapal dinyatakan laik layar setelah diperiksa di enam lokasi, yaitu Dermaga Tao Toba, ASDP Ajibata, Tomok Tour, Pelabuhan Tiga Raja, Kapal Pariwisata Ops Marihat Permai, dan Pelabuhan Tiga Ras,"jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved