Berita Viral
KONDISI TERKINI Abdul Ghani Eks Gubernur Malut Terpidana Suap yang Doyan Main Cewek, Kritis di RS
Beginilah kondisi terkini Ghani Kasuba (AGK) mantan Gubernur Maluku Utara terpidana kasus suap yang doyan main cewek. Kini Abdul Ghani kritis di penja
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah kondisi terkini Abdul Ghani Kasuba (AGK) mantan Gubernur Maluku Utara yang disebut doyan main cewek.
Kondisi terkini Abdul Ghani Kasuba eks Gubernur Malut yang merupakan terpidana kasus suap terkuak.
Sejak Desember 2024 lalu berstatus tahanan rutan, Abdul Ghani kerap keluar masuk rumah sakit karena penyakit yang dideritanya.
Kini, Abdul Ghani dikabarkan terbaring kritis di rumah sakit.
Abdul Ghani kini dalam perawatan ICU RSUD Dr H Chasan Boesoirie, Ternate.
Hal ini dikonfirmasi Hairun Rizal, kuasa Hukum Abdul Ghani Kasuba, Kamis (6/3/2025).
"Iya, kondisi klien kami memang kritis dan beliau sementara dirawat di ruang ICU RSUD Dr H Chasan Boesoirie Ternate," ungkap Hairun dikutip Tribun-medan.com dari TribunTernate.com, Jumat (7/3/2025).
Hairun mengatakan sebelum dari ICU, AGK dirawat di ruangan paviliun karena butuh perawatan intensif dan maksimal.
"Sementara ini beliau hanya terbaring lemas di atas ranjang, makan dan semuanya menggunakan alat bantu," kata Hairun Rizal.
Baca juga: Konflik di Darma Agung, Kelas Digembok hingga Kuitansi Pembayaran Uang Kuliah Dianggap Tidak Sah
AGK disebut sudah menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Dr H Chasan Boesoirie Ternate selama 7 hari.
"Saat ini beliau beliau betul-betul butuh penanganan medis ekstra, kita berharap beliau cepat sembuh, amiin," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai terdakwa mengungkap sejumlah nama pemberi uang kepada AGK.
Selain penyuap, terungkap pula nama-nama penerima uang dari AGK.
AGK saat masih menjabat Gubernur Maluku Utara menerima dan memberikan uang kepada banyak orang khususnya wanita.
Adapun nama 34 wanita yang menerima transferan dari Abdul Ghani Kasuba kini disorot kembali setelah eks Gubernur Maluku Utara itu ogah bayar ganti kerugian negara.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.