News Video

DETIK-DETIK TIM POLDA SUMUT TANGKAP PETANI NYAMBI Kurir Narkoba Asal Aceh, Barang Bukti 56 Kg Sabu

Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Narkoba Polda Sumut kembali menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu.

Kali ini, sabu sebanyak 56 kilogram yang akan dikirim dan diedarkan ke Kota Medan berhasil dicegat.

Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, Polisi juga menangkap seorang kurir narkoba, berinisial AH (39), berprofesi sebagai petani, warga Lhoksukon, Kecamatan Lapang, Provinsi Aceh.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, sebelum menyergap kurir sudah melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Begitu mendapat informasi narkoba akan bergerak menuju Medan,  Polisi membuntuti mobil 

Toyota Avanza berwarna silver Nopol BL 1310 KZ. Tepatnya di Kabupaten Langkat, Minggu 23 Februari, tim khusus Direktorat Narkoba langsung menyergap kurir narkoba dan menangkapnya.

Namun satu kurir melarikan diri ke perkebunan kelapa sawit sekitar, meski sempat dikejar hingga ke area perkebunan.

Begitu diperiksa, Polisi menemukan dua koper dibalut dengan karung yang diletakkan kursi belakang mobil.

Saat dibuka, ternyata di dalam koper berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 56 Kilogram.

"tim khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan 56 Kilogram sabu-sabu dengan 1 orang tersangka. Dimasukkan ke dalam karung, lalu dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa menggunakan jalur darat,"kata Kombes Yemi Mandagi, Sabtu (8/3/2025).

Mantan Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolresta Deli Serdang ini menerangkan, barang haram tersebut dibawa dari Provinsi Aceh, menuju ke Kota Medan.

Kemungkinan, akan diedarkan selama bulan Ramadan oleh bandar dan kurir.

Pengakuan kurir berinisial AH, dia berangkat dari Aceh menuju Medan bersama rekannya berinisial SF. Namun rekannya berhasil melarikan diri dan dia tertangkap.

Kemudian, kepada Polisi AH mengaku baru pertama kalinya menjadi kurir.

"narkoba jenis sabu-sabu ke wilayah Kota Medan. Hasil pemeriksaan, baru kali ini dia melakukannya."

Yemi menyatakan pihaknya tidak berhenti cuma menangkap AH. Mereka juga memburu pelaku lainnya termasuk pengirim dari Aceh dan calon penerima sabu yang berada di Kota Medan.

"berdasarkan arahan bapak Kapolda kita terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkoba. Jadi kita, mengantisipasi baik pengiriman narkoba dari daratan, udara, maupun melalui laut."

(cr25/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved