Berita Viral
INILAH Jejak Usaha Wahana Hibisc Fantasy Puncak Bogor yang Baru Dihancurkan Gubernur Deddy Mulyadi
Wahana Hibisc Fantasy Puncak itu melanggar aturan alih fungsi lahan, dan menyebabkan banjir bandang di wilayah Jabodetabek pada 2 Maret lalu.
INILAH Jejak Usaha Wahana Hibisc Fantasy Puncak Bogor yang Diratakan Gubernur Jawa Barat Deddy Mulyadi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan wahana Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, dibongkar pada Kamis (6/3/2025).
Taman rekreasi yang dikelola anak perusahaan BUMD PT Jasa dan Kepariwisataan atau Jaswita yakni PT Jaswita Lestari Jaya.
Wahana Hibisc Fantasy Puncak itu melanggar aturan alih fungsi lahan, dan menyebabkan banjir bandang di wilayah Jabodetabek pada 2 Maret lalu.
PT Jaswita semula mendapatkan izin mengelola lahan sekitar 4.800 meter persegi. Namun, lahan yang dikembangkan mencapai 15.000 meter persegi. Artinya, 11.000 meter persegi telah digunakan tanpa izin.
Perusahaan tersebut telah diperingatkan untuk membongkar kelebihan lahan yang dicaplok. Namun, sampai saat ini, Hibisc belum melakukannya.
Hibisc Fantasy Puncak merupakan salah satu obyek wisata yang dimiliki oleh perusahaan BUMD PT Jaswita, dan dikelola oleh anak usahanya PT Jaswita Jaya Lestari (JLJ) bersama PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN 8).
Mengutip laman resmi PT Jaswita Jabar (Perseroda), perusahaan ini mulanya bernama Perusahaan Daerah (PD) Jasa dan Kepariwisataan, dan berdiri pada 23 September 1999.
Pada 10 November 2017, perusahaan daerah itu berubah menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda) dengan nama PT Jasa dan Kepariwisataan.

Siapa Pemilik Hibisc Fantasy Puncak?
Modal awal Perseroda itu tercatat sebesar Rp 3,5 triliun.
Kepemilikan saham perusahaan ini mulanya 100 persen dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jabar, namun kepemilikan berubah sejak 23 September 2021.
Sebanyak 30 persen saham diambil alih oleh PT PT Bajo Tibra Juara, sementara sisanya masih tercatat sebagai milik pemerintah.
Tak hanya Hibisc Fantasy Puncak, Jaswita juga memiliki sejumlah cabang bisnis lain.
Secara umum, bisnis perusahaan ini terbagi ke dalam tiga bidang, yakni pengelolaan destinasi wisata, infrastruktur pariwisata dan bisnis hotel & resto.
Dari ketiga bidang tersebut total ada 8 unit bisnis yang dikelola Jaswita.
Beberapa di antaranya adalah layanan travel Jaswita Tourisme, Pasar Kreatif Jawa Barat, dan Properti Komersial dan Residensial.
Bisnis lainnya, Jaswita juga mempunyai bengkel MobilCare di Bandung dan Bogor, dan bisnis hotel sekaligus restoran Pondok Senin Pangandaran.
Kemudian, Jaswita juga mengelola Waduk Darma, salah satu waduk di Jawa Barat dengan luas 425 hektare. Estimasi nilai ekonomi waduk itu mencapai Rp 1,11 triliun per tahunnya.

Gubernur Dedi Mulyadi Akan Evaluasi Seluruh Bisnis PT Jaswita
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyatakan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap unit bisnis PT Jaswita.
Menurutnya pelanggaran alih fungsi lahan yang dilakukan oleh perusahaan BUMD itu telah merusak lingkungan dan menjadi penyebab utama banjir yang kerap melanda wilayah Jabodetabek.
Sebelumnya, banjir bandang di Puncak, Cisarua, Bogor, mengakibatkan beberapa fasilitas umum rusak, tanah longsor, dan korban jiwa.
Bencana hidrometeorologi itu berdampak terhadap 1.399 jiwa dari 381 keluarga.
Selain di Kecamatan Cisarua di Bogor, air merendam Kecamatan Bojonggede, Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Parung Panjang.

Telah Bertemu dengan Pemilik Modal Hibisc Fantasy
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bertemu dengan perwakilan pemilik modal Hibisc Fantasy Puncak Bogor, Jawa Barat.
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa pemilik modal Hibisc Fantasy Puncak adalah pengusaha dari Semarang, Jakarta, dan Bogor.
Kemudian, pengelolaannya dilakukan PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan BUMD Jabar, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita).
“Siapa yang punya modalnya sih?” tanya Dedi Mulyadi kepada perwakilan pemilik modal, dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Sabtu (8/3/2025).
“Yang punya PT Laksmana, domisilinya Semarang. Ada juga yang dari Jakarta dan Bogor. Namanya saya tidak tahu (yang Jakarta dan Bogor),” ujar perwakilan tersebut.
Dedi kemudian mengatakan, kerugian yang diakibatkan dari pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Bogor bukan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia menjelaskan, jika ada mekanismenya Pemprov harus membayar ganti rugi kepada pemilik modal, pihaknya akan memberikan ganti rugi Rp 40 miliar.
Namun, mekanismenya tidak ada karena yang terlibat dalam kerja sama Hibisc Fantasy Puncak adalah anak perusahaan dari BUMD sehingga kaitannya dengan pemerintah tidak ada.
“Risiko udah ditanggung pemodal,” tutur Dedi.
Berita sebelumnya, Hibisc Fantasy Puncak di Tugu Selatan, Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, yang dibongkar Dedi Mulyadi baru beroperasi empat bulan.
Dedi Mulyadi menginstruksikan pembongkaran kawasan wisata tersebut mulai Kamis (6/3/2025).
Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran, termasuk pembangunan yang melebihi batas izin serta dampak terhadap lingkungan.

Dedi menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan, meskipun tempat wisata ini dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan BUMD Jawa Barat, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita).
"Banyak pelanggarannya, lingkungan, terus izin lokasinya karena kan (mereka) membangun melebihi apa yang ditetapkan. Kemudian ketinggian bangunannya," kata Dedi di lokasi.
Melanggar Izin dan Merusak Lingkungan Sejak awal, Hibisc Fantasy Puncak hanya mendapatkan izin untuk mengelola lahan seluas 4.800 meter persegi.
"Kita Bongkar!" Namun, dalam praktiknya, pembangunan meluas hingga mencapai 15.000 meter persegi, bahkan sampai ke pinggir sungai dan lahan perkebunan teh milik PTPN.
Pelanggaran ini sudah mendapat teguran sejak tempat wisata tersebut pertama kali beroperasi.
Sehari setelah dibuka pada 11 Desember 2024, Pemkab Bogor langsung menyegelnya.
Namun, pihak pengelola tetap menjalankan operasional dengan alasan telah mengantongi izin dasar dan masih melengkapi dokumen yang diperlukan.
Manajer Hibisc Fantasy Puncak, Andi Afriansyah, sebelumnya menyatakan bahwa penyegelan hanya berlaku untuk sebagian wahana, terutama Bianglala, bukan untuk seluruh area wisata.
"Meski mendapat teguran, kami tetap diizinkan buka dan beroperasi sesuai izin yang sudah dikantongi sambil melengkapi proses perizinan yang belum selesai," ujarnya, Sabtu (14/12/2024).
Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya perluasan lahan yang tidak sesuai dengan perizinan awal.

Menurut Dedi, hal ini tidak bisa dibiarkan sehingga tindakan tegas berupa pembongkaran langsung dilakukan.
"Sudah kami cek satu-satu, jadi tindakan tegasnya dibongkar mulai hari ini," tegasnya.
Akan Dihijaukan Kembali Setelah pembongkaran selesai, lahan bekas wisata Hibisc Fantasy Puncak tidak akan dibiarkan kosong.
Dedi menegaskan bahwa kawasan tersebut akan dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai area hijau yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kami akan hijaukan, kami akan hutankan kawasan ini. Kemudian, nanti menjadi tanah yang dikelola Pemprov untuk menjadi hutan," ungkapnya.
Evaluasi Menyeluruh Menanggapi keputusan ini, Direktur PT JLJ Angga Kusnan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan tempat wisata tersebut.
"Kami akan melakukan evaluasi besar-besaran dan melakukan kajian ulang agar kehadiran obyek wisata yang bertujuan keberlanjutan lingkungan tidak malah membuat resah masyarakat," ujar Angga.
Dengan adanya langkah tegas ini, kawasan yang sebelumnya digunakan untuk hiburan akan dikembalikan ke fungsi ekologisnya, mengurangi risiko kerusakan lingkungan akibat pembangunan yang tidak sesuai dengan regulasi.
(*/Tribun-medan.com/Kompas.com)
Jejak Usaha Wahana Hibisc Fantasy
Pemilik Hibisc Fantasy Puncak Bogor
Puncak Bogor
Gubernur Dedi Mulyadi
Taman Rekreasi Dibongkar Dedi Mulyadi
2 Kejanggalan Kasus Tewasnya Ilham Kacab Bank, Soroti TKP hingga Pelaku Kabur Berkelompok |
![]() |
---|
PROFIL Salsa Hutagalung Bikin Ahmad Sahroni Tak Berani Debat Soal Gaji DPR, Mahasiswa Prestasi UGM |
![]() |
---|
AHMAD SAHRONI Tolak Berdebat dengan Salsa Erwina Hutagalung Soal Gaji DPR, Kini Ngaku Bodoh:Ane Bego |
![]() |
---|
MIRIS Nasib Nurjanah Dikurung 15 Tahun Usai Dinikahi, Ruang 2 Meter Jadi Tempat Tidur Sampai BAB |
![]() |
---|
MAHFUD Saran UGM Tak Perlu Membela Jokowi di Kasus Ijazah: Gak Usah Bilang Jokowi Orangnya Gini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.