Berita Viral

INGAT Polisi yang Tendang Wanita ODGJ Gegara Motornya Dibakar di Rantauprapat Kini Resmi Ditahan

Bripka Aldian Janu Rambe yang tendang wanita orang dalm gangguan jiwa (ODGJ) gegara motonya dibakar telah ditahan. 

|
Istimewa
DITAHAN: Bripka J saat sedang di tempat kan khusus (Patsus) di Polres Labuhanbatu. (Dok Polsek NA IX-X) 

TRIBUN-MEDAN.com -  Bripka Aldian Janu Rambe yang tendang wanita orang dalm gangguan jiwa (ODGJ) gegara motonya dibakar telah ditahan. 

Ia ditahan di tempat khusus (Patsus) di Propam. 

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafruddin mengatakan, penahanan dilakukan guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu, anggota Satlantas tersebut (Bripka J), telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu," ujar Syafrudin dalam keterangan persnya, Minggu (9/3/2025).

Syafrudin menjelaskan duduk perkara kasus yang menyeret Bripka J. 

Peristiwa terjadi pada Kamis (6/3/2025) tepat pukul 16.00 WIB.

Awalnya, Bripka J bersama personil lantas lainnya sedang bertugas di Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.

Bripka J kemudian memarkirkan kendaraan di sekitar post lantas. 

"Tiba-tiba seorang wanita datang dan menyiramkan cairan minyak diduga pertalite ke sepeda motor milik anggota polri (Bripka J ) dan langsung menyulutnya dengan menggunakan mancis (korek gas) sehingga sepeda motor (Bripka J) terbakar," ujar Syafruddin.

POLISI TENDANG ODGJ - Tangkapan layar oknum polisi di Labuhan Batu sengaja menendang kepala wanita ODGJ, Jumat (7/3/2025). Alasan polisi berinisial Bripka J menendang kepala wanita tersebut lantaran kesal motornya dibakar.
POLISI TENDANG ODGJ - Tangkapan layar oknum polisi di Labuhan Batu sengaja menendang kepala wanita ODGJ, Jumat (7/3/2025). Alasan polisi berinisial Bripka J menendang kepala wanita tersebut lantaran kesal motornya dibakar. (Facebook @amitamitamin)

Melihat ada kegaduhan, kata Syafruddin, Bripka J dan sejumlah personil polisi lain mengejar Evi yang langsung melarikan diri. Kemudian Evi berhasil diamankan warga.

"Dan saat itu lah personil polisi (Bripka J) merasa kesal dan menendang wanita tersebut," ujar Syafruddin.

Sebelumnya diberitakan insiden Bripka K menendang Evi sempat viral di media sosial.

Dilihat dari akun Facebook @amitamitamin, awalnya tampak Evi duduk di lantai lalu berdebat dengan Brigadir J.

Warga juga tampak mengerumuni lokasi tersebut.

Evi kemudian terlihat berteriak di hadapan Brigadir J.

Selanjutnya, dalam sekejap, polisi itu menendang kepala wanita ODGJ tersebut.

Saat kejadian, warga sekitar sempat melarang polisi melakukan kekerasan.

"Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak," ujar warga sekitar.

Selanjutnya, Evi dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria lain.

Duduk Perkara

Syafrudin menjelaskan duduk perkara kasus yang menyeret Bripka J. 

Peristiwa terjadi pada Kamis (6/3/2025) tepat pukul 16.00 WIB.

Awalnya, Bripka J bersama personil lantas lainnya sedang bertugas di Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.

Bripka J kemudian memarkirkan kendaraan di sekitar post lantas.

"Tiba-tiba seorang wanita datang dan menyiramkan cairan minyak diduga pertalite ke sepeda motor milik anggota polri (Bripka J ) dan langsung menyulutnya dengan menggunakan mancis (korek gas) sehingga sepeda motor (Bripka J) terbakar," ujar Syafruddin.

Melihat ada kegaduhan, kata Syafruddin, Bripka J dan sejumlah personil polisi lain mengejar Evi yang langsung melarikan diri. Kemudian Evi berhasil diamankan warga.

"Dan saat itu lah personil polisi (Bripka J) merasa kesal dan menendang wanita tersebut," ujar Syafruddin.

Nasib Wanita ODGJ

Kini, Evi telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami telah menerima laporan dari Polres Labuhanbatu terkait insiden ini. Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan langkah hukum yang akan diambil," terang Yudhi.

"Jika terbukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan ada pendekatan yang sesuai dengan prosedur hukum dan kesehatan mental,” lanjutnya.

Polres Labuhanbatu juga masih mendalami kasus ini guna memastikan motif dan latar belakang aksi pembakaran Evi.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved