Sumut Terkini

Tol Kuala Tanjung-Indrapura Beroperasi Gratis Mulai Hari Ini

Ruas tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (KUTEPAT) Seksi 2 Kuala Tanjung-Indrapura sepanjang 10,15 km beroperasi tanpa tarif atau gratis.

DOKUMENTASI HUTAMA KARYA
TOL INDRAPURA - Ruas tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (KUTEPAT) Seksi 2 Kuala Tanjung-Indrapura yang mulai hari ini, Minggu (9/3/2025) beroperasi gratis. 

TRIBUN-MEDAN.com, KUALATANJUNG - Ruas tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (KUTEPAT) Seksi 2 Kuala Tanjung-Indrapura sepanjang 10,15 km beroperasi tanpa tarif atau gratis mulai hari ini, Minggu (9/3/2025).

Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin, mengatakan, pengoperasian ini dilakukan menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum tentang penetapan pengoperasian jalan tol tersebut pada 25 Februari 2025 lalu.

Sebelumnya, jalan tol ini telah melewati serangkaian Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) dan memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Kementerian PU pada 31 Januari 2025 yang artinya jalan tol ini layak digunakan untuk masyarakat.

“Meskipun belum dikenakan tarif, pengendara harus tetap melakukan tapping kartu uang elektronik (UE) di gerbang tol.

Ruas tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (KUTEPAT) Seksi 2 Kuala Tanjung-Indrapura
Suasana di ruas tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (KUTEPAT) Seksi 2 Kuala Tanjung-Indrapura.

Untuk mendukung layanan pengoperasiannya, kami telah  menyiapkan fasilitas dan personil siaga terdiri dari Ambulans, Derek, Patroli Jalan Raya (PJR), Rescue, serta 4 Gardu Tol Otomatis (GTO), 20 Titik CCTV, dan 2 Titik Variable Message Sign (VMS),” jelas Dindin.

Dindin mengatakan, sebelumnya Ruas Kuala Tanjung-Indrapura telah dibuka secara fungsional pada saat momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), dengan telah dilalui 5.080 kendaraan dengan zero fatality. 

“Kepada para petugas layanan operasi telah diberikan pelatihan terkait pelayanan prima, penanganan korban gawat darurat dan lainnya, sehingga petugas telah siap untuk melayani para pengguna jalan yang akan melintas di ruas tol Kuala Tanjung-Indrapura,” tutup Dindin.

Beroperasinya ruas tol Kuala Tanjung – Indrapura akan mempermudah mobilitas pengendara dari arah Indrapura menuju Kuala Tanjung serta sebaliknya, yang semula memerlukan waktu 30 menit kini hanya 10 menit saja.

Distribusi barang dan jasa akan lebih cepat karena tol ini menjadi pendukung konektivitas menuju Pelabuhan Kuala Tanjung dan KEK Sei Mangkei, sehingga berkontribusi pada peningkatan perekonomian di Sumatera Utara.

Selain itu, tol Kuala Tanjung-Indrapura juga akan terkoneksi dengan sejumlah ruas tol lainnya, seperti tol Tebing Tinggi-Indrapura yang dikelola Hamawas, tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi yang dikelola Jasa Marga (JM), serta tol Indrapura-Kisaran yang dikelola oleh Hutama Karya (HK).

Dengan konektivitas yang semakin luas, jalur logistik dan transportasi di wilayah ini akan semakin efisien, mendukung pertumbuhan industri serta meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
 
Hamawas mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku di jalan tol.

Berkendara dengan kecepatan maksimum 100 km/jam dan minimum 60 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, pastikan juga kecukupan saldo dan kondisi fisik kartu uang elektronik Anda.

Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Seksi 1 Tebingtinggi-Junction Indrapura dan seksi 2 Segmen Junction
Indrapura-Simpang Susun Indrapura
Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Seksi 1 Tebingtinggi-Junction Indrapura dan seksi 2 Segmen Junction Indrapura-Simpang Susun Indrapura (HO)

Sebelumnya, guna mendukung Pemerintah dalam mensukseskan arus mudik dan arus balik selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. 

PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) membuka secara fungsional Ruas Kuala Tanjung Tebing Tinggi Parapat (KUTEPAT) Seksi 2 yakni Ruas Tol Kuala Tanjung Indrapura sepanjang 10,15 kilometer (km). 

Fungsional Ruas Kuala Tanjung-Indrapura dibuka pada 21 Desember 2024 sampai dengan 05 Januari 2025 pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved