Berita Viral
NASIB Aipda IR Polisi Salah Tangkap yang Ancam Bunuh Pencari Bekicot di Grobogan,Kini Ditahan Propam
Beginilah nasib Aipda IR, polisi salah tangkap yang ancam bunuh warga bernama Kusyanto (38) yang merupakan pencari bekicot di Grobongan, Jawa Tengah
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Aipda IR, polisi salah tangkap yang ancam bunuh pencari bekicot di Grobongan, Jawa Tengah.
Adapun polisi berinisial Aipda IR yang melakukan tindakan salah tangkap terhadap pencari bekicot kini sudah ditahan.
Aipda IR kini ditahan melalui penempatan khusus (patsus).
Anggota tersebut dipatsus selepas terbukti salah menangkap Kusyanto (38) warga Desa Dimoro, Kabupaten Grobogan yang dituduh sebagai pencuri pompa air bermesin diesel.
Tak hanya salah tangkap, Aipda IR juga melakukan tindakan arogan dengan mencekik, memukul, mengikat tangan korban dan diduga merusak motor korban.
Bahkan, Aipda IR diduga melakukan ancaman pembunuhan.
"Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian sehingga tindakan Aipda IR sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus," ungkap Kapolres Grobogan Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Senin (10/3/2025).
Baca juga: PROFIL Ali Rahman Bupati Way Kanan Lampung Meninggal Dunia, Baru Menjabat Sebulan
AKBP Ike menyebut, telah mengunjungi rumah Kusyanto untuk meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya pada Minggu (9/3/2025) malam.
"Anggota tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” paparnya.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, Kapolres Grobogan AKBP Ike telah membantu motor korban yang rusak.
Namun, dia enggan menyebutkan siapa pelaku pengerusakan motor tersebut. "Nanti kan dari pemeriksaan itu akan bisa kita ketahui siapa yang merusak dan sebagainya," katanya.
Artanto melanjutkan kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan. Pihaknya belum ada rencana menarik kasus itu ke Polda Jateng.
Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan pemantauan. Terutama soal dugaan tindakan kekerasan dan penggunaan senjata api dalam proses interogasi yang viral di media sosial.
"Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kusyanto mengaku mendapatkan tindakan kekerasan oleh Aipda IR dan beberapa orang lainnya saat beristirahat di sela mencari bekicot di area persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer pada Minggu, 2 Maret 2025 pukul 22.00 WIB.
Korban dicurigai mencuri pompa air bermesin diesel hanya karena mengendarai motor Honda Verza warna merah tanpa pelat nomor.
Aipda IR lantas membawa Kusyanto ke rumah Murman Desa Ngleses, Kecamatan Boyolali untuk diinterogasi seperti dalam rekaman video yang viral.
"Ngaku rak, ngaku rak, ngaku rak (mengaku tidak)," ujar Aipda IR dalam bahasa Jawa sembari meletakan kepalan tangan kanannya di jidat Kusyanto sedangkan tangan kiri Aipda IR mencekik leher korban.
Kusyanto yang tangannya terikat ke belakang hanya bisa pasrah mendapatkan perlakuan tersebut.
Sejumlah warga sekitar juga hanya menonton sembari merekam kejadian itu menggunakan handphone.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Ratu Entok Divonis 34 Bulan Hina Gambar Yesus: Dulu Tak Takut Dilaporkan Kini Minta Maaf
Kusyanto yang tetap pada pendiriannya semakin membuat Aipda IR geram.
"Mateni Kowe ora pateken (membunuh kamu tidak masalah)," kata Aipda IR sembari hendak mengambil diduga senjata api yang tersimpan di celana sisi kanan.
Sementara Kusyanto mengaku, trauma atas kejadian tersebut.
Dia juga didatangi polisi untuk berdamai dalam kasus ini.
Dia sejauh ini juga belum mendapatkan pendampingan hukum.
Awal mula kena salah tangkap Minggu (2/3/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB itu adalah kenyataan paling pahit dalam perjalanan hidup Kusyanto.
Ia yang saat itu duduk santai di persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer, tiba-tiba dibekuk IR bersama sejumlah warga lantaran dituduh mencuri pompa air bermesin diesel.
Kusyanto yang sedang melepas lelah di sela aktivitasnya mencari bekicot pun kebingungan.
Meski merasa tak bersalah, nyali Kusyanto seketika menciut.
Kedua tangannya diikat dan ia diboncengkan motor menuju rumah mertua IR di Desa Ngleses, Kecamatan Boyolali.
"Saya diapit di motor dan Pak polisi itu duduk di belakang. Di perjalanan, kepala saya juga dipukuli disuruh mengaku mencuri pompa air diesel.
Salah saya apa, saya tak tahu apa-apa. Katanya di sana banyak pompa air diesel hilang," kata Kusyanto.
Baca juga: Parkiran di Pusat Pasar Kabanjahe Semrawut, Bupati Usulkan Pedagang Tak Bawa Kendaraan Pribadi
Rampung diinterogasi, Kusyanto kemudian langsung digelandang IR ke Mapolsek Geyer untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Motor Honda Verza milik Kusyanto juga disita.Sementara itu, Satreskrim Polsek Geyer ternyata menyebutkan Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian pompa air.
"Kusyanto tidak bersalah dan tuduhan pencurian itu tidak bisa dibuktikan. Kusyanto benar-benar pencari bekicot," terang penyidik Satreskrim Polsek Geyer yang enggan identitasnya dipublikasikan.
"Di bronjong motornya juga masih ada banyak bekicot. Anggota kami Aipda IR telah salah langkah," lanjutnya.
Malam itu juga, Kusyanto dikembalikan ke rumahnya dengan disaksikan perangkat desa.
Perkara salah tangkap itu juga langsung dimediasikan di Mapolsek Geyer.
"Saya orang enggak punya, enggak bisa berbuat apa-apa. Saya hanya ingin IR meminta maaf secara langsung dan nama baik saya dipulihkan.
Saya sakit hati, malu, dan takut pergi keluar," kata Kusyanto dengan tatapan kosong dan ekspresi ketakutan.
(*/tribun-medan.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jateng
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.