Karo Terkini

Parkiran di Pusat Pasar Kabanjahe Semrawut, Bupati Usulkan Pedagang Tak Bawa Kendaraan Pribadi

Kondisi lahan parkir di seputaran kawasan Pusat Pasar Kabanjahe, hingga saat ini masih belum juga tertata rapi.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
LARANG BAWA KENDARAAN: Bupati Karo Antonius Ginting (kanan), mengecek lahan parkir di kawasan Pusat Pasar Kabanjahe, di Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Kabanjahe, Senin (10/3/2025). Akibat parkiran yang semrawut, Bupati Karo usulkan pedagang tak bawa kendaraan pribadi ke pasar. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kondisi lahan parkir di seputaran kawasan Pusat Pasar Kabanjahe, hingga saat ini masih belum juga tertata rapi.

Bahkan, akibat kesemrawutan penempatan kendaraan yang parkir membuat lalulintas baik di sepanjang Jalan Suka Raja Munthe maupun Jalan Kapten Bangsi Sembiring acap kali macet.

Di peka kedua menjabat, Bupati Karo Antonius Ginting langsung melakukan pemantauan langsung ke kawasan Pusat Pasar Kabanjahe untuk melihat optimalisasi penanganan pasar dan juga lahan parkir. Saat berdiskusi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo Frolin Alexander Perangin-Angin, Bupati Karo meminta agar penataan lahan parkir lebih dioptimalkan lagi.

"Ini saya lihat di kanan dan kiri ada yg yang parkir, jadi susah ini pengendara lewat. Jadi tolong ya pak Kadishub, supaya semuanya nyaman," ujar Antonius, Senin (10/3/2025).

Dalam pemantauan tadi, Antonius juga mendapatkan informasi jika sebagaian lahan parkir digunakan untuk tempat kendaraan para pedagang yang berjualan di Pusat Pasar. Sehingga, ruang parkiran untuk para pembeli menjadi lebih sempit dan akhirnya kendaraan harus diparkir menjorok ke tengah jalan.

Mendengar hal tersebut, Antonius meminta kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Karo agar melakukan pendataan kepada semua pedagang. Dimana, pendataan ini dilakukan untuk mengetahui mana saja kendaraan milik para pedagang yang nantinya sudah tak lagi bisa parkir dengan waktu yang lama sehingga mempersempit lahan parkir untuk pembeli.

"Jadi nanti didata kendaraannya ya, disensor, sudah tidak boleh lagi parkir. Karena mereka ini kan pelaku usaha di dalam. Ke depan para pedagang sudah tidak boleh lagi bawa kendaraan baik roda dua maupun roda empat parkir berlama-lama, jadi di drop off diantarkan saja sama keluarganya," ungkapnya.

Diungkapkan Antonius, hal ini juga tentunya harus mendapatkan dukungan dari semua pedagang. Dimana, jika memang mau memperbaiki dan menata kawasan pasar ini tentunya harus didukung oleh para pedagang yang notabene kesehariannya beraktivitas di pasar tersebut.

"Jadi nanti tidak ada kesulitan masyarakat yang akan berbelanja untuk parkir ataupun mengakses pasar karena parkirannya penuh," ucapnya.

Ke depan, dirinya mengatakan selain melakukan pendataan pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar bisa sama-sama mengerti ke depan para pedagang tak lagi bisa membawa kendaraan yang mempersempit lahan parkir. (mns/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved