Sumut Terkini
Pemko Siantar Atur Jam Malam untuk Usaha Tempat Hiburan Malam dan Pijat
Wali Kota Wesly Silalahi menyebut bahwa SE ini merupakan upaya Pemko Pematangsiantar menjaga budaya toleransi antarumat
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 010/000.1.10/542/III-2025 Tahun 2025 Tentang Ketentuan Operasional Usaha Kepariwisataan Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M di Kota Pematangsiantar.
Dalam surat yang ditandatangani pada 6 Maret 2025 itu, Wali Kota Wesly Silalahi menyebut bahwa SE ini merupakan upaya Pemko Pematangsiantar menjaga budaya toleransi antarumat beragama dalam pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan 1446 H/2025. Ada beberapa ketentuan disampaikan pada imbauan ini.
Usaha Tempat Hiburan Malam seperti Klub Malam, Pub/Live Musics, Bar/Rumah Minum dan Diskotik, Jam Operasional Usaha mulai Pukul 22.00 WIB s/d Pukul 24.00 WIB. Selanjutnya Griya Pijat/Kusuk Lulur, Spa, Mandi Uap diarahkan untuk beroperasi mulai Pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.
Untuk operasional usaha Karaoke, maka Jam Operasional Usaha dibuka mulai Pukul 10.00 WIB sampai dengan Pukul 20.00 WIB.
"Semua pihak diminta menjaga ketentraman dan ketertiban umum, dan tetap menjaga sikap toleransi demi menjaga kerukunan," kata Wesly pada surat tersebut.
Adapun bagi pihak yang memiliki acara untuk mengundang keramaian, diharapkan lebih dulu memeroleh persetujuan secara tertulis oleh Pemko Pematangsiantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Ini Kata PT Gruti Terkait Rencana Pembentukan Pansus, Dapat Dukungan dari Desa Hingga Masyarakat |
![]() |
---|
Gedung DPRD Sumut Dilempar Bom Molotov OTK, Tim Inafis Olah TKP |
![]() |
---|
Lempari Gedung DPRD Sumut, Sejumlah Remaja Diduga Pelajar Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
5 Polisi Terluka, 19 Orang Ditangkap terkait Demo di DPRD Sumut Berujung Ricuh |
![]() |
---|
Tak Sampai 24 Jam, Pembunuh Warga Jakarta Selatan di Kosan Tamtama Binjai Ditangkap, Ini Motifnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.