News Video

NGERI❗ Dua Pelaku Curanmor Beraksi di 6 TKP di Medan, Coba Larikan Diri Petugas Hadiahi Timah Panas 

Petugas personil Polsek Medan Area hadiahi timah panas ke pelaku curanmor. Pasalnya satu pelaku mencoba melarikan diri pada saat diamankan Polisi.

Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN – Petugas personil Polsek Medan Area hadiahi timah panas ke pelaku curanmor.

Pasalnya satu pelaku berusaha mencoba melarikan diri pada saat diamankan oleh petugas.

"Mereka berupaya melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur (ditembak),"Kata Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra, Senin (10/3/2025).

Diketahui petugas personil mendapatkan laporan dari korban Hariono bahwa kereta miliknya telah dicuri pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Denai  Gang Amal Kelurahan TSM II Kecamatan Medan  Denai.

Pada saat itu korban mengendarai sepeda motor untuk membeli sendal  
di toko, korban memarkirkan sepeda motor dan mengunci stang.

"Kedua pelaku melancarkan aksinya membobol kereta milik korban dengan menggunakan kunci Y,"katanya.
 
Korban yang mendengar teriakan maling maling dari luar, ia lari keluar dan melihat sepeda motor sudah terjatuh dan pelaku sudah di kejar warga.

"Pihak kepolisian datang menangkap pelaku dengan barang bukti dibawa ke kantor polisi,"ungkapnya.

AKP Dwi Himawan Chandra mengatakan petugas melakukan penyelidikan dan perkembangan kedua pelaku yaitu Ilham Riski Siregar (19) warga Jalan Datuk Kabu, Aldi Kurniawan (19) warga Jalan Krakatau.

Pelaku melakukan aksi Pencurian sepeda motor di antara beberapa lokasi, salah satu pelaku beraksi ada enam kali.

Tersangka Ilham Riski Siregar di 6 TKP antara lain 
1. TKP di Toko Aroma Jalan Denai, Kelurahan TSM II Kecamatan Medan Denai pada bulan April 2024.
2. TKP di Alfamidi Jalan Bromo Kel Binjai Kecamatan Medan Denai pada bulan November 2024.
3. TKP di Indomaret Jalan Bromo Simpang Jalan menteng 2, kelurahan Tegal Sari 3, Kecamatan medan Area
4. TKP di Halat Jalan pada bulan Januari 2025.
5. TKP di Toko Butik Jalan Letda Sujono Kecamatan Medan Tembung pada bulan Oktober 2024.
6. Tkp di Titi Sewa Kecamatan medan Tembung Pada bulan Februari 2025.

Sedangkan tersangka pelaku ALDI KURNIAWAN di 2 TKP antara lain :
1.TKP Jalan Marindal pada bulan Januari 2025.
2 TKP Jalan Denai toko Sendal pada Bulan Februari 2025.

Sementara itu, petugas kepolisian berhasil mengamankan sepeda motor milik korban dan pelaku.

"Satu unit sepeda motor Honda beat warna merah berplat BK 5966 ALB (milik korban), satu unit sepeda Honda Secoopy warna biru (Milik peluku) dan satu unit Kunci leter serta anak  kunci leter T," tutupnya 

(cr9/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved