Berita Viral

NASIB 3 Anak Bawah Umur Dicabuli Kapolres Ngada, Ketakutan Bertemu Pria Pakai Baju Cokelat

Beginilah nasib miris tiga anak di bawah umur yang dicabuli mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman dan videonya di sebar di situs

Istimewa
PELAKU ASUSILA: Kapolres Ngada, NTT, AKBP Fajar Widyadharma telah diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Kamis (20/2/2025) lalu. Kini terungkap tiga anak di bawah umur menjadi korban pencabulan AKBP Fajar. Video asusilanya pun diunggah di situs dewasa Australia. (Tribun Timur/Istimewa) 

Akibat tindak pencabulan dari AKBP Fajar, para korban pun mengalami trauma berat hingga ketakutan.

"Anak-anak ini sedang trauma dan kami berharap untuk bisa secara transparan dan tegas untuk menindaklanjuti kasus ini dan memberikan hukuman seberat-beratnya sesuai apa yang diatur UU Perlindungan Anak dan tindak pidana kekerasan seksual," kata Veronika Atta.

Bahkan diungkap Veronika, ada seorang korban usia 6 tahun yang ogah bertemu pria berbaju cokelat.

Hal itu seolah mengisyaratkan korban takut jika melihat pria berseragam polisi.

Tiap kali bertemu orang berbaju cokelat, korban akan langsung minta orang tersebut ganti baju sakit traumanya.

"Kondisi dari ketiga korban ini sedang dalam trauma. Salah satu korban ketika melihat orang yang menggunakan baju warna cokelat, dia ketakutan. 

Baca juga: Berbagi Kebahagiaan di Ramadan, Delipark Mall Ajak Anak Panti Asuhan Nonton dan Buka Puasa Bersama

Dia meminta untuk orang harus mengganti baju karena mengalami trauma berat," pungkas Veronika.

Terkait kejadian tersebut, keluarga korban meminta agar pelaku dihukum berat.

Terlebih korban bukan cuma dicabuli tapi juga dijual oleh perantara.

Belakangan terkuak bahwa korban dijual oleh wanita berinisial F seharga Rp3 juta untuk berhubungan badan dengan AKBP Fajar.

"Informasi yang kami dapatkan bahwa keluarga tetap untuk menuntut agar tetap dilakukan proses hukum terkait tindakan eksploitasi seksual dan kejahatan seksual. Ini tidak hanya kejahatan seksual, tapi juga melakukan tindak perdagangan orang," ujar Veronika.

Baca juga: Momen Petugas Keamanan dan Kebersihan di Deliserdang Cari Anggota DPRD Gegara Dirumahkan Sekwan

Kronologi 

Sementara itu, Dirreskrimum Polda NTT Komisaris Patar Silalahi membongkar fakta keji pencabulan yang diduga dilakukan AKBP Fajar.

Terkuak modus licik AKBP Fajar memesan hotel hingga mencabuli korbannya.

AKBP Fajar disebut-sebut memesan kamar hotel di Kota Kupang pada 11 Juni 2024. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved