Berita Viral

NASIB 3 Anak yang Diduga Jadi Korban Pencabulan Kapolres Ngada, Trauma dan Ketakutan Bertemu Pria

Miris nasib tiga anak yang jadi korban pencabulan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Para korban kini mengalami trauma berat hingga enggan

Editor: Liska Rahayu
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
NASIB KORBAN PENCABULAN - Miris nasib tiga anak yang jadi korban pencabulan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Para korban kini mengalami trauma berat hingga enggan bertemu dengan beberapa orang berciri khusus. 

TRIBUN-MEDAN.com - Miris nasib tiga anak yang jadi korban pencabulan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Para korban kini mengalami trauma berat hingga enggan bertemu dengan beberapa orang berciri khusus.

Diwartakan sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman disinyalir telah mencabuli tiga anak di bawah umur di tahun 2024 lalu.

Kasus tersebut terbongkar setelah Polda NTT mengungkap kasus kekerasan seksual seorang anak berusia 6 tahun yang dilakukan oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Kasus keji tersebut pun awalnya terungkap setelah video porno AKBP Fajar Widyadharma Lukman dengan seorang anak tersebar di situs Australia.

Atas kejadian tersebut, pihak Lembaga Perlindungan Anak di NTT pun bergerak cepat guna membantu pihak korban.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Veronika Atta mengurai kondisi pilu para korban kebejatan AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Diduga AKBP Fajar tega mencabuli tiga anak dengan cara melakukan hubungan badan di hotel.

Veronika Atta pun mengurai usia para korban yang ternyata masih di umur sekolah dasar.

"Kami berkoordinasi dengan dinas pemberdayaan perempuan Kota Kupang dan kami belum sempat bertemu dengan korban karena posisi korban saat ini dalam trauma. Sebenarnya ada tiga orang korban, yang satunya ketika kejadian berusia 5 tahun saat ini 6 tahun, yang satunya berusia 12 tahun, yang satunya berusia 13 tahun," ungkap Veronika Atta.

"Ada perantara, ada seorang remaja juga, seorang mahasiswa, tidak ada hubungan keluarga namun kenal baik anak-anak ini. Kemudian dia mengajak untuk pergi ke hotel. Perantara ini mendapatkan uang, ini kan sangat jelas tindak pidana perdagangan orang karena ada transaksi, jadi menggunakan kerentanan anak," ujarnya.

Akibat tindak pencabulan dari AKBP Fajar, para korban pun mengalami trauma berat hingga ketakutan.

"Anak-anak ini sedang trauma dan kami berharap untuk bisa secara transparan dan tegas untuk menindaklanjuti kasus ini dan memberikan hukuman seberat-beratnya sesuai apa yang diatur UU Perlindungan Anak dan tindak pidana kekerasan seksual," kata Veronika Atta.

Bahkan diungkap Veronika, ada seorang korban usia 6 tahun yang ogah bertemu pria berbaju cokelat.

Hal itu seolah mengisyaratkan korban takut jika melihat pria berseragam polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved