Berita Viral

NASIB Codeblu Usai Review Nastar, Kini Diperiksa Polisi dan Terancam Pidana 6 Tahun Penjara

Beginilah nasib Codeblu Youtuber sekaligus content creator kuliner usai review nastar dan kini diperiksa polisi

Instagram/@codebluuuu,@gastronusa
CODEBLU DIBOIKOT - Food vlogger Codeblu tengah diboikot besar-besaran imbas ulahnya. Kini Codeblu diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025). 

Hal tersebut adalah imbas dari unggahan kontroversial Codeblu yang menuduh toko roti Clairmont Patisserie memberikan kue kedaluwarsa kepada panti asuhan.

Bukan cuma itu, Codeblu juga diduga memeras Clairmont Patisserie dengan meminta sejumlah uang untuk menghapus videonya.

Berbagai laporan, angka yang diminta Codeblu mulai dari Rp300 juta hingga Rp350 juta.

Usai video ini viral, Codeblu menyampaikan permohonan maaf dan menghapus unggahannya.

Ia mengaku telah menyebarkan informasi yang tidak benar karena tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut.

Meskipun begitu, ulah Codeblu tetap memicu kemarahan publik.

Petisi boikot menyebar luas di media sosial, khususnya oleh para pengusaha kuliner yang khawatir dirugikan dengan ulasannya.

Salah satu restoran di Lampung bahkan memasang stiker foto Codeblu yang disilang, ditempel di kaca besar depan pintu masuk.

Foto tersebut dibubuhi tulisan yang melarang Codeblu masuk ke tempat makan tersebut.

Restoran tersebut bernama Kiyo Libare, beralamat di Jalan Prof M Yamin No 32, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

"Semua code code blue orange red, beserta code code pacar yang bikin pusing dilarang masuk #kiyolibare #codeblue," tulis akun TikTok @kiyo.libare.

Selain itu, seruan boikot terhadap Codeblu sebagai food reviewer juga ramai di salah satu postingan akun Instagram @gastronusa.

Pada akun Instagram tersebut diunggah poster dengan foto codeblu dan berisikan seruan untuk memboikot Codeblu serta oknum food reviewer sejenisnya.

“Buat resto yang menolak kehadiran oknum food reviewer, boleh pasang ini di tempat masing masing,” tulis postingan tersebut.

(*/tribun-medan.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved