Berita Viral

Tabiat Hotman Paris Dibongkar Razman Nasution, Pernah Diskors Peradi Gara-gara Langgar Kode Etik

Tabiat Hotman Paris dibongkar Razman Nasution. Ternyata, pengacara kondang tersebut pernah diskors Peradi gara-gara langgar kode etik advokat.

Editor: Liska Rahayu
Istimewa
HOTMAN PARIS SAKIT: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (20/2/2025), menunda sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris dengan terdakwa Razman Nasution. Sidang ditunda hingga pekan depan. Pasalnya, pengacara Hotman Paris tiba-tiba jatuh sakit saat diperiksa sebagai saksi di persidangan hari ini. (Istimewa) 

Diketahui belakangan Razman Nasution menjadi sorotan lantaran ulahnya yang menyerang Hotman Paris saat persidangan.

Saat itu, Razman sampai mendatangi Hotman Paris yang tengah duduk di kursi saksi.

Karena membuat kericuhan di persidangan, hak advokat Razman pun kini dibekukan.

Ia pun telah dilaporkan ke polisi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Rupanya hal itu membuat Razman kembali emosi terhadap Hotman Paris.

Razman mengaku tak akan gentar menghadapi rekan seprofesinya tersebut.

Diketahui, keduanya berseteru secara hukum terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Dengan Hotman, sampai kapan pun, sampai saya di liang lahat, dijemput Allah nyawa saya, saya akan tetap hadapi kau," ucap Razman dilansir dari Kompas.com.

Bagi Razman, melawan Hotman Paris merupakan salah satu jihad. 

"Karena saya jihad melawan kau dan seandainya kita bisa bertemu di akhirat, saya akan melawan kau. Ingat kata-kata saya!" tegas Razman.

Diketahui, Razman dilaporkan oleh PN Jakarta Utara ke Mabes Polri karena membuat kericuhan di ruang sidang. 

Namun, menurut Razman, kasus ini tak ada sangkut pautnya dengan Hotman.

Ia juga tak terima, apabila pelaporan itu disebut sebagai kemenangan Hotman. 

"Jadi, itu bukan urusan Hotman. Ini bukan kemenangan Hotman, no!" Tutur Razman. 

Sebelumnya,  Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Aroziduhu Waruru, secara resmi telah mengeluarkan penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat atas nama Razman Arif pada Selasa (11/2/2025). 

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved