Berita Viral

AWAL Perkenalan Ibu Anak dengan Febri, Tertarik Gandakan Uang, Berujung Ditemukan Tewas dalam Toren

Perkenalan pelaku dan korban berawal dari tinggal di lingkungan yang sama. Pelaku adalah tetangga korban.

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
AWAL PERKENALAN: Febri Arifin (31), membunuh TSL (59) dan ES (35), ibu dan anak yang ditemukan dalam toren. Febri Arifin mengaku sebagai dukun pengganda uang dan dukun pencari jodoh kepada korban. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah awal perkenalan korban dengan Febri Arifin (31) pembunuh ibu dan anak dalam toren air di Tambora, Jakarta Barat.

Korban Tjong Sioe Lan (53) tertarik menggandakan uang kepada pelaku.

Namun ia dan putrinya, Eka Serlawati (35) berujung ditemukan tewas dalam toren.

Baca juga: Tertutup Truk Terguling Gegara Rem Blong, Jalur Lintas Kabanjahe-Merek Macet Total

Febri Arifin mengaku sebagai dukun pengganda uang dan dukun pencari jodoh kepada korban.

Perkenalan pelaku dan korban berawal dari tinggal di lingkungan yang sama.

Pelaku adalah tetangga korban.

Febri awalnya secara rutin meminjam uang dari TSL.

Transaksi ini bermula sejak 2021 hingga 2025.

Baca juga: ALASAN Nunung Tolak Tempati Rumah Sule, Lebih Pilih Tinggal di Kos-kosan Bersama Suami

Febri pum melunasi pinjamannya dengan cara mencicil.

“Korban (TSL) percaya kepada tersangka bahwa pelaku ini memiliki kemampuan yang lebih. Jadi, bisa memberi nasihat spiritual untuk menyembuhkan seseorang,” kata Twedi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).

“Kemudian (pelaku) juga mengaku memiliki teman bernama Kris Martoyo sebagai dukun pengganda uang dan juga mengaku kenal seorang dukun pencari jodoh bernama Kakang,” ujar Twedi lagi.

AMBIL UANG KORBANL: Febri Arifin (31), membunuh TSL (59) dan ES (35), ibu dan anak yang ditemukan dalam toren. Ia mengambil uang korban Rp50 juta yang sebelumnya akan digandakan.
AMBIL UANG KORBANL: Febri Arifin (31), membunuh TSL (59) dan ES (35), ibu dan anak yang ditemukan dalam toren. Ia mengambil uang korban Rp50 juta yang sebelumnya akan digandakan. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Namun, semua nama yang disebutkan oleh pelaku hanyalah kebohongan belaka, dan semuanya diperankan oleh satu orang, yaitu pelaku itu sendiri.

“Jadi, nama alias yang sudah saya sebutkan tadi, itu hanya mengaku-ngaku saja, (seolah) memiliki teman saja,” ungkap dia.

Ritual Gagal

Sepakat menggandakan Rp50 juta, Febri ternyata gagal melakukan ritualnya.

Hal ini membuat korban marah dan mencaci maki pelaku.

"Tetapi pada saat proses menggandakan uang, terlalu lama, dan tidak berhasil. 

Akhirnya, korban pertama (TSL) marah-marah kepada pelaku dan juga mencaci maki pelaku," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (13/3/2025). Dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Jakarta.

Cacian itu membuat Febri gelap mata. 

Baca juga: TAMPANG Eks Kapolres Ngada Usai Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Akhirnya Pakai Baju Tahanan

Dia langsung memukul korban menggunakan besi sampai tersungkur.

"Saat itulah, pelaku merasa tersinggung, merasa emosi, dan mengambil besi yang ada di kotak peralatan di belakang korban pertama. 

Kemudian langsung memukul ke arah kepala korban," kata dia.

Setelah korban terjatuh, Febri menyeret korban ke kamar. Namun, saat di kamar korban terlihat masih hidup.

"Sehingga dipukul kembali untuk yang kedua kalinya oleh pelaku. 

Pada saat itulah korban tersungkur, kemudian dicekik oleh pelaku sampai meninggal dunia," ucap dia.

Baca juga: Jambret Handphone Warga, 2 Pria di Medan Amplas Nyaris Tewas Digebuki Warga

Setelah merasa korbannya sudah tewas, Febri membersihkan kamar itu dari ceceran darah dan langsung menutup rapat ruangan itu.

"Setelah itu, pelaku sempat keluar di depan rumah sambil merokok sekitar 15 menit, memikirkan bagaimana supaya tidak ketahuan oleh korban kedua bahwa ibunya sudah meninggal karena dibunuh oleh dia," ujar dia.

Setelah 15 menit, pelaku masuk ke rumah dan mendatangi ES yang berada di kamar mandi. Pelaku langsung menghantam korban menggunakan besi.

"Pada saat memukul di bagian kepala, belum roboh, maksudnya belum meninggal dunia. 

Korban sempat teriak tolong, kemudian dipukul lagi di arah kepala. 

Untuk meyakinkan korban kedua meninggal dunia, pelaku mencekik leher korban," ucap dia.

Baca juga: PENGAKUAN Febri Arifin Pembunuh Ibu dan Anak Dalam Toren, Ambil Rp50 Juta, Bohong Bisa Gandakan Uang

Setelah yakin korban tewas, pelaku membersihkan kamar mandi. Kemudian kedua korban ditarik ke dalam toren.

"Akhirnya memiliki ide untuk memyembunyikan korban di dalam toren. 

Korban dipindahkan dan diseret dari kamar mandi secara bergantian," ungkap Twedi.

Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan jasad seorang ibu dan anak, TSL (59) dan ES (35), di dalam toren air rumah mereka di wilayah Tambora, Jakarta Barat, Kamis (6/3/2025) pukul 23.40 WIB.

Penemuan dua jasad tersebut berawal dari laporan R (32), anak TSL, yang melaporkan kehilangan ibu dan kakaknya sejak Sabtu (1/3/2025).

Setelah tidak kunjung menemukan keberadaan keduanya, R melaporkan mereka sebagai orang hilang ke Polsek Tambora, Senin (3/3/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kembali memeriksa rumah korban dan menemukan dua orang yang sebelumnya dilaporkan hilang dalam kondisi tak bernyawa di dalam toren air.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa TSL dan ES merupakan korban pembunuhan.

Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap pelaku pembunuhan TSL dan ES di sebuah waduk di kawasan Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025) malam.

Ketika ditangkap, pelaku tampak berpakaian lusuh seperti seorang gelandangan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin, sepeda motor, serta barang-barang lain yang diduga terkait dengan tindak kejahatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved