Medan Terkini
Daftar Nama 10 Pejabat Utama dan 13 Kapolres di Jajaran Polda Sumut yang Dimutasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pejabat di Polda Sumut mulai dari Pejabat Utama (PJU) hingga jajaran Kapolres.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pejabat di Polda Sumut mulai dari Pejabat Utama (PJU) hingga jajaran Kapolres.
Mutasi tertuang dalam telegram Kapolri, yang dikeluarkan Rabu 12 Maret 2025, ditandatangani Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo.
Berikut daftar kapolres jajaran Polda Sumut yang dimutasi :
1. Kapolresta Deli Serdang
Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo dimutasi menjadi Kabiddiklat Diklat Reserse Lemdiklat Polri. Jabatan Raphael diberikan ke Kombes Hendria Lesmana, Penjamin Mutu Pendidikan Madya TK III STIK Lemdiklat Polri.
2. Kapolres Batu Bara
AKBP Taufiq Hidayat dimutasi menjadi Kabagbinkar RO SDM Polda Sumut.
Posisi Taufiq akan diisi AKBP Doly Nelson Nainggolan, Kanit 3 Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri.
3. Kapolres Padang Lawas
AKBP Diari Astetika dimutasi menjadi Wadirresnarkoba Polda Sumut.
Jabatan Diari diberikan kepada AKBP Dodik Yulianto, Kasubbagpam Bagpamwal Roprovos Divpropam Polri.
4. Kapolres Humbang Hasundutan
AKBP Hary Ardianto diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirlantas Polda DIY.
Jabatan Hary digantikan ke AKBP Arthur Sameaputty, Kapolres Poso.
5. Kapolres Labuhanbatu
AKBP Bernhard L Malau dimutasi ke Wadanmen IV Pospelopor Korbrimob Polri.
Posisi Bernhard digantikan kepada Kapolres Simalungun AKBP Choky Meliala.
Dua Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejatisu terkait Kasus Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Markas Grib Jaya Sumut Dirobohkan Diduga Jadi Diskotek dan Sarang Narkoba, Begini Kata Kemenkopolkam |
![]() |
---|
Wali Kota Medan Lantik 9 Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Namanya |
![]() |
---|
Alasan Anggota DPRD Medan Godfried Lubis Tak Hadiri Pemanggilan Kejatisu |
![]() |
---|
Warga Deli Serdang Meninggal di Kamboja, DPRD Sumut Desak Pemerintah Lakukan Investigasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.