Berita Viral
Kasus Kapolres Ngada Cabuli Anak, Sosok Dosennya di STIK Sampai Syok: Dia Bukan Tipe Aneh-aneh
Kasus pencabulan yang dilakukan Ajun Komisaris Besar (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada, NTT
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pencabulan yang dilakukan Ajun Komisaris Besar (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada, NTT, membuat Albertus Wahyurudhanto bagai disambar petir di siang bolong.
Perasannya terguncang betul.
Sosok Fajar tak asing di mata Albertus.
Fajar tak lain ialah salah satu anak didik yang pernah diajar Albertus di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian.
Ia ingat seperti apa sosok Fajar ketika berada di kelas.
Tak ayal, ketika Fajar terjerat kasus itu, Albertus benar-benar tak menyangka.
"Saya amat kaget begitu mengetahui keterlibatan Lukman. Saya menjadi dosennya ketika dia kuliah dan seingat saya dia bukan tipe yang aneh-aneh," ujar pria yang kini menjadi Guru Besar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut dikutip Kompas.id yang tayang pada Senin (10/3/2025).
Albertus melanjutkan kasus kejahatan seksual oleh Lukman merupakan perwujudan perilaku menyimpang dan bisa menguat jika lingkungan akomodatif.
Perilaku menyimpang bisa dideteksi dengan pengawasan melekat oleh atasan dan rutin melaksanakan tes psikologi.
Sementara itu, penyalahgunaan narkotika oleh Lukman bisa terjadi karena pengaruh lingkungan.
"Penggunaan narkotika lebih dekat dengan pengaruh lingkungan, mungkin salah satunya pelarian dari tekanan pekerjaan," tambahnya.
Akui cabuli anak di bawah umur
Eks Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, mengakui perbuatannya mencabuli anak di bawah umur di Kota Kupang.
Fajar mengakui itu saat diinterogasi oleh personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT.
"Hasil interogasi, FWL secara terbuka, lancar dan tidak ada hambatan memberikan keterangan mengakui semua perbuatannya," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (11/3/2025) malam.
Patar menjelaskan, setelah menerima surat dari Mabes Polri terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan Fajar, pihaknya lalu memanggil Fajar untuk segera ke Polda NTT pada 20 Februari 2025.
Fajar pun diminta klarifikasi dan menjelaskan soal kejadian itu. Termasuk hotel tempat Fajar mencabuli korban yang masih berusia enam tahun.
"Terkait hasil penyelidikan, kami temukan fakta-fakta, benar kamar tersebut dipesan oleh FWL," kata Patar.
Setelah itu, pihaknya mendalami kasus itu lagi dengan memeriksa sembilan orang saksi.
"Kemudian kita melakukan serangkaian penyelidikan dan diyakini ada satu peristiwa pidana sehingga kami melakukan gelar dan naik sidik pada tanggal 4 Maret 2025," ujar dia.
Meski begitu, Fajar belum ditetapkan tersangka.
Menurut Patar, alasan belum ditetapkan tersangka karena Fajar telah dibawa ke Mabes Polri pada 20 Februari 2025.
Karena itu, pihaknya berencana akan memeriksa Fajar di Jakarta pada pekan depan.
"Kami agendakan (pemeriksaan) minggu depan atau bisa lebih cepat lagi minggu ini," kata Patar.
Kasus ini akan terus didalami. Penyidikan masih terus berjalan. Patar menyebutkan, Fajar masih diperiksa di Mabes Polri dan kasus ini masih terus berjalan.
AKBP Fajar diamankan aparat Propam Mabes Polri. Dia diamankan karena dugaan terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur dan narkoba.
"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT, tanggal 20 Februari 2025," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Hendry Novika Chandra kepada Kompas.com, Senin (3/3/2025).
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
TANGIS Keluarga Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob, Teriaki Nama Affan Sampai Pingsan |
![]() |
---|
SOSOK Affan Kurniawan Driver Ojol Dilindas Mobil Rantis Brimob Sampai Tewas Saat Mau Antar Pesanan |
![]() |
---|
DETIK-DETIK Mengerikan Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Sampai Tewas Padahal Mau Antar Pesanan |
![]() |
---|
SALSA Hutagalung Makin Mengecam Ahmad Sahroni, Singgung Aset Ratusan Miliar dan Sentil Prestasi |
![]() |
---|
KAPOLRI Minta Maaf Soal Rantis Brimob Lindas Ojol di Jakarta, Propam Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.