Berita Nasional

Ucapan Prabowo Jawab Polemik Pengangkatan CPNS 2024, Presiden Akan Keluarkan Inpres

Pasalnya, penundaaan tersebut dianggap tidak sesuai dengan ketentuan awal yang berujung merugikan para calon pegawai. 

Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
RESMIKAN BANK EMAS - Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan bank emas di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Polemik pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun seleksi 2024 menjadi isu hangat yang ramai dibicarakan selama beberapa hari terakhir.

Hal ini terjadi usai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengumumkan penundaan pengangkatan CASN 2024.

Penundaan ini kemudian menuai kontroversi khususnya dikalangan peserta yang telah lulus seleksi.

Pasalnya, penundaaan tersebut dianggap tidak sesuai dengan ketentuan awal yang berujung merugikan para calon pegawai. 

Permasalahan ini pun kemudian sampai ke Istana.

Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan menangani masalah penundaan pengangkatan CPNS 2024.

Lantas apa yang akan dilakukan Presiden Prabowo?

Bakal keluarkan instruksi presiden

Diberitakan Kompas.com, Senin (10/3/2025), Presiden Prabowo disebut akan mengeluarkan Instruksi Presiden (inpres) untuk mengatasi polemik penundaan pengangkatan CPNS 2024.

Hal itu dikonfirmasi oleh Menpan-RB Rini Widyantini usai menemui Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Kedatangannya ke Istana Kepresidenan juga bertujuan untuk melaporkan hal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang ditunda.

"Sudah dilaporkan, nanti akan ada Instruksi Presiden," kata Rini.

Meski demikian, Rini tidak menjelaskan lebih jauh mengenai laporan yang disampaikan.

Ia juga tidak membocorkan seperti apa isi instruksi yang akan dikeluarkan Presiden Prabowo terkait pengangkatan CPNS 2024.

Pengangkatan CPNS 2024 tidak ditunda, tapi disesuaikan

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan untuk menunda pengangkatan CPNS 2024.

Adapun pengangkatan CPNS 2024 diundur menjadi Oktober 2025, sedangkan untuk pengangkatan PPPK akan dilakukan pada Maret 2026.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved