Berita Viral
Pengakuan Aipda Yudi Pemilik Mobil Dinas yang Simpan Kerangka Manusia, Mobil Terkunci Sudah 5 Tahun
Inilah pengakuan Aipda Yudi Setiawan eks Kanit Reskrim Gresik usai mobil dinasnya ditemukan kerangka manusia. Ia mengaku sudah tak memanaskan mobilnya
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pengakuan Aipda Yudi Setiawan eks Kanit Reskrim Gresik usai mobil dinasnya ditemukan kerangka manusia.
Temuan kerangka manusia di dalam mobil Aipda Yudi Setiawan di Asrama Polisi (Aspol) Polsek Ujungpangkah masih belum terpecahkan.
Terkini, Aipda Yudi Setiawan pemilik mobil beri pengakuan.
Terkuak fakta barunya adalah mobil dalam keadaan terkunci sebelum dibuka oleh petugas Polsek Ujungpangkah, Gita Nurani.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al Qarni menjelaskan bahwa kasus ini sudah diambil alih oleh Polres Gresik.
Selain itu, pihaknya telah memeriksa 20 saksi, termasuk pemilik mobil Aipda Yudi Setiawan, anggota Polsek Ujungpangkah serta masyarakat sekitar polsek.
"(Aipda Yudi Setiawan) sudah kita periksa, sampai sejauh ini masih sebagai saksi. Karena pendalaman terhadap keterangan saksi, kita butuhkan terkait pembuktian scientific investigation," ujar AKP Abid dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Jateng, Jumat (14/3/2025).
Baca juga: Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustaz Derry Sulaiman: Syiar dalam Syair
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Aipda Yudi Setiawan diketahui bahwa mobil itu dibeli pada tahun 2012 dan digunakan untuk keperluan pribadi.
Namun, sejak tahun 2020 mobil itu tidak pernah digunakan bahkan dipanaskan.
Pada tahun 2023, Aipda Yudi meninggalkan asrama polisi karena dipindahtugaskan menjadi Kanit Reskrim Polsek Panceng.
Mobil tersebut pun dibiarkan terparkir di asrama polisi tanpa penghuni selama dua tahun.
"Kalau dari keterangan saksi-saksi maupun beberapa yang pernah mengecek mobilnya. Memang, kondisi mobil dalam keadaan terkunci," ungkapnya.
Lantas, bagaimana bisa jasad tersebut bisa berada di dalam mobil yang dalam kondisi terkunci?
AKP Abid mengaku belum dapat memberikan penjelasan terkait hal itu.
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.