Breaking News

Berita Viral

DUA Sanksi Untuk Aipda H, Patwal Viral Diduga Tendang Pemotor, Dibela Kasatlantas Polres Bogor

Sanksi pertama, Aipda H resmi dicopot dari tugasnya sebagai patwal di Polres Bogor. Sanksi kedua, Aipda H kini harus menjalani pemeriksaan oleh Propam

Ig/di_cianjur
PATWAL TENDANG PENGENDARA. Tangkap layar petugas patwal diduga tendang pengendara motor hingga terjatuh ke selokan di Puncak Bogor, beredar viral di media sosial, Jumat (14/3/2025). Satuan Polisi Lalu Lintas atau Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama Ganda angkat bicara usai viral polisi Patwal tendang pengendara motor 

TRIBUN-MEDAN.com - Aipda H dicopot dari Patwal dan diperiksa Propam usai viral tendang pemotor di Bogor.

Aipda H adalah anggota Satlantas Polres Bogor yang melakukan patroli dan pengawalan.

Belakangan ia viral di media sosial.

Baca juga: DUDUK PERKARA Aipda H Diduga Tendang Pengendara Motor di Puncak Bogor saat Kawal Mobil Alphard Putih

Hal itu setelah ia terlihat menendang pengendara motor di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/3/2025).

Saat kejadian, Aipda H tengah melakukan pengawalan untuk mobil Alphard warna putih.

Akibat aksi yang diduga dilakukan Aipda H itu, seorang pemotor terjatuh ke semak-semak.

Namun, Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Gantama Ganda Permana memberikan pembelaan untuk Aipda H.

Baca juga: Cara Pakai Tarif Listrik Diskon 50 Persen yang masih Berlaku hingga Mei 2025

AKP Rizky mengatakan, kejadian viral itu tak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Dari keterangan yang ia peroleh, tidak ada insiden penendangan yang dilakukan oleh Aipda H kepada pemotor.

Namun, kata dia, saat kejadian, terjadi senggolan antara motor patwal dengan pemotor tersebut.

"Jadi saya tekankan yang dikatakan di media sosial adanya ditendang itu tidak benar."

PATWAL TENDANG PENGENDARA. Tangkap layar petugas patwal diduga tendang pengendara motor hingga terjatuh ke selokan di Puncak Bogor, beredar viral di media sosial, Jumat (14/3/2025). Satuan Polisi Lalu Lintas atau Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama Ganda angkat bicara usai viral polisi Patwal tendang pengendara motor
PATWAL TENDANG PENGENDARA. Tangkap layar petugas patwal diduga tendang pengendara motor hingga terjatuh ke selokan di Puncak Bogor, beredar viral di media sosial, Jumat (14/3/2025). Satuan Polisi Lalu Lintas atau Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama Ganda angkat bicara usai viral polisi Patwal tendang pengendara motor (Ig/di_cianjur)

"Tetapi karena bersentuhan dengan kendaraan motor patroli akhirnya yang bersangkutan (korban) terjatuh," ujarnya, Sabtu (15/3/2025).

Ia menjelaskan, saat itu, Aipda H tengah melakukan patwal di jalur bawah menuju Puncak.

Pemotor yang diduga ditendang Aipda H sudah diberi tanda agar mengendarai kendaraannya ke pinggir jalan.

Namun, lanjut AKP Rizky, pemotor berinisial A itu tidak cepat ke pinggir jalan.

Baca juga: Ruben Amorim Bersih-bersih Skuat Man United, Siap Jual 10 Pemain di Musim Panas

"Nah saat terjadi pengawalan tersebut, dia (korban) bersenggolan dengan mobil yang dikawal awalnya," jelasnya.

Setelah itu, karena dilihat adanya keramaian di belakang, Aipda H mengupayakan untuk memberhentikan kendaraan tersebut.

"Tetapi karena terlalu mepet akhirnya terjadi crashbar," tandasnya.

Buntut dari insiden itu, Aipda H diganjar dua sanksi sekaligus.

KAWAL MOBIL ALPHARD: Petugas patroli dan pengawalan (patwal) Aipda H menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial yang diduga menendang pengendara motor di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat. Aksi Aipda H ini saat melakukan pengawalan terhadap mobil Toyota Alphard yang dikendarai temannya. (Istimewa)
KAWAL MOBIL ALPHARD: Petugas patroli dan pengawalan (patwal) Aipda H menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial yang diduga menendang pengendara motor di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat. Aksi Aipda H ini saat melakukan pengawalan terhadap mobil Toyota Alphard yang dikendarai temannya. (Istimewa) (Istimewa)

Sanksi pertama, Aipda H resmi dicopot dari tugasnya sebagai patwal di Polres Bogor.

Sanksi kedua, Aipda H kini harus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor.

"Saat ini, anggota (Aipda H) sudah dilaksanakan pemeriksaan dan diberhentikan dari tugasnya," ungkapnya.

Sementara menurut AKP Rizky, sudah ada perdamaian antara Aipda H dengan pemotor tersebut.

"Terakhir keduanya sudah melakukan mediasi dan Alhamdulillah mencapai kesepakatan damai saling meminta maaf satu sama lain," tambahnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved