Berita Viral

EMAK-EMAK Ngamuk di Polres Labuhanbatu Perkara Jaring Nyamuk, Sebut Hukum Diperjualbelikan

Sebuah video wanita teriak di kantor polisi viral di media sosial. Wanita itu bernama Nurliana Ritonga. 

Instagram @investigasimabesbirolabura
WANITA NGAMUK DI POLRES - Tangkapan layar video wanita bernama Nurliana Ritonga ngamuk dan teriak-teriak di Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara, dikutip Minggu (16/3/2025). Nurliana ngamuk karena penyelidikan kasus jaring nyamuk yang ia laporkan dihentikan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah video wanita teriak di kantor polisi viral di media sosial. Wanita itu bernama Nurliana Ritonga

Ia berteriak di Polres Labuhanbatu Sumut.  

Dalam postingan akun Instagram @investigasimabesbirolabura, tampak Nurliana mendatangi Polres Labuhanbatu lalu berteriak bahwa aparat di sana memperjualbelikan hukum.

"Hallo inilah Polres Labuhanbatu hukum diperjualbelikan, Halo inilah Polres Labuhanbatu, hukum diperjualbelikan. Inilah Polres Labuhanbatu hukum diperjualbelikan," ujarnya Nurliana berteriak dikutip dari tribun-jatim.

Teriakan Nurliana mengundang perhatian polisi yang berada di sana.

Nurliana kemudian mengatakan bahwa karena dirinya miskin, maka laporannya tidak diproses pihak kepolisian.

"Kapan si miskin dapat keadilan di sini, inilah Polres Labuhanbatu, hukum diperjualbelikan," ujarnya kembali teriak.

Lalu, salah seorang polisi yang berada di sana menanyakan kepada Nurliana, kenapa dia begitu marah.

"Kenapa, Ibu?" ujar salah seorang polisi.

"Tidak pernah ditanggapi laporan saya, tidak pernah ditanggapi laporan saya, semua laporan saya ditutupi. Ini orang miskin. Saya tidak takut, Jenderal, saya tidak takut. Jangan kayak gitu, saya sudah capek, Pak. Di Polres Labuhanbatu tidak ada tanggapan, hukum diperjualbelikan," kata Nurliana.

Baca juga: Banjir Bandang Hantam Kota Wisata Parapat, Air Berasal dari Luapan Sungai Perbukitan

Baca juga: Apabila Terbukti, Tokoh Pemuda Asahan Minta Polres Asahan Tindak Oknum Polisi yang Aniaya Pandu

Terkait hebohnya video tersebut, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, menjelaskan duduk perkara yang dialami Nurliana Ritonga.

Kata Syafrudin, mulanya persoalan yang dialami Nurliana terjadi pada Mei 2024.

Awalnya, dia terlibat pertikaian dengan pria berinisial AH.

Nurliana diduga merusak tangki sepeda motor AH.

Selanjutnya, AH mendatangi rumah yang ditumpangi Nurliana di Labuhanbatu.

Kemudian, AH merusak jaring nyamuk di pintu rumah yang ditumpangi Nurliana.

"Perlu kami sampaikan bahwa peristiwa itu diawali dari laporan polisi terkait perusakan jaring nyamuk terhadap pintu rumah Ahmad Pujai yang pada saat itu ditempati Nurliana Ritonga," ujar Syafrudin dalam keterangan persnya, Sabtu (15/3/2025).

Kata Syafrudin, kerugian atas insiden itu sebesar Rp 500.000.

"Dikarenakan jaring nyamuk bukan punya Ibu Nurliana, dan Ibu Nurliana harus meminta kuasa dari pemilik rumah atas nama Ahmad Pujai untuk membuat laporan polisi," ungkap Syafrudin.

Saat itu, Ahmad Pujai memberikan kuasa laporan.

Nurliana selanjutnya melaporkan peristiwa perusakan jaring nyamuk itu pada Mei 2024.

Namun, seiring berjalannya waktu, Ahmad Pujai selaku pemilik rumah mencabut kuasa atas laporan Nurliana Ritonga.

"Ahmad Pujai tidak keberatan atas kerusakan rumahnya, sehingga Ibu Nurliana Ritonga tidak berhak melaporkan perkara tersebut," ujar Syafrudin.

Baca juga: Pusat Kota Parapat Diterjang Bandang, Objek Vital Terendam, UGD Lumpuh, Warga Panik

Baca juga: MENCEKAM! Kota Wisata Parapat Diterjang Banjir Bandang:Objek Vital Terendam, UGD Lumpuh, Warga Panik

Maka setelah itu, kata Syafrudin, berdasarkan hasil penyelidikan, direkomendasikan agar perkara dihentikan penyelidikannya.

"Setelah kasus dihentikan, Ibu Nurliana mendatangi Polres Labuhanbatu berulang-ulang sambil berteriak, dan pada saat polisi mengamankan saudara Nurliana, dia juga melakukan penganiayaan terhadap petugas," ungkapnya.

Dalam kasus lain, seorang pengemudi becak motor bernama Ilyas (38) menjadi korban tiga orang begal di Jalan Kenanga, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Jumat (14/7/2023) lalu.

Peristiwa itu terjadi pada pukul 05.00 WIB saat dia mengantarkan penumpang ke Jalan Kenanga. Ilyas bercerita bahwa saat itu penumpang memintanya menunggu sebentar.

Saat menunggu, dua pria tak dikenal pun datang dan mengancam Ilyas. Mereka berusaha merampas harta milik Ilyas. Beruntung, Ilyas mampu menangkis ancaman dari dua pria itu.

“Saya sempat melakukan perlawanan. Karena kedua remaja itu kewalahan, mereka memanggil temannya satu lagi, jadi bertiga lah pelakunya,” kata Ilyas saat ditemui pada Senin (17/7/2023).

Ilyas mengatakan, ketiga begal tersebut pun membawa senjata tajam untuk mengancamnya. Takut dibunuh, Ilyas pun melarikan diri dan mencoba meminta pertolongan ke warga sekitar.

Dia pun lari ke lorong di Jalan Kenanga. Hingga beberapa anak muda di sekitar wilayah itu membantu mencari ketiga begal yang rupanya sudah kabur.

“Mereka lari ke dalam lorong melati,” terang Ilyas, seperti dikutip dari Tribun Medan.

Akibat kejadian tersebut, dia pun harus kehilangan ponsel dan uang tunai sebesar Rp520.000. Tulang bahu sebelah kirinya pun bergeser akibat dipukul menggunakan klewang saat melawan tiga begal sekaligus.

Ilyas pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan. Namun, laporannya tak digubris dengan alasan penyidik yang sulit dihubungi.

Kemudian, dia kembali melapor ke Polsek Medan Labuhan. Sayangnya, laporannya kembali tak ditanggapi karena polisi yang berjaga mengatakan akan melakukan pergantian piket.

"Sudah dilaporkan ke polisi, cuma tidak terlalu menanggapi laporan saya. Jadinya saya tidak jadi membuat laporan polisi. Karena waktu di Polres, katanya penyidiknya gak bisa dihubungi, dan waktu di Polsek alasannya mau ganti piket," kata Ilyas.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek kebenaran laporan korban begal tak ditanggapi.

Zikri bilang, anggotanya tak mungkin menolak laporan dari masyarakat, terlebih itu terkait dengan begal.

"Aku kroscek dulu yah, memang betul apa enggak itu. Kadang banyak ngarang-ngarang juga masyarakat ini,” kata Zikri.

“Jadi saya kroscek dulu, sama siapa dia ketemu saat mau melapor. Karena anggota gak mungkin menolak itu, apalagi begal," sambungnya.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved