Berita Viral

UPDATE Kasus Megakorupsi Pertamina, Jaksa Agung: Bakal Ada Tersangka Baru, Begini Reaksi Ahok

Kasus korupsi tata kelola minyak mentah di anak perusahaan PT Pertamina, PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Editor: AbdiTumanggor
SULTHONY HASANUDDIN/KOMPAS.COM/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA
JAKSA AGUNG DAN AHOK: Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam program GASPOL KOMPAS.COM di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025). Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. (SULTHONY HASANUDDIN/KOMPAS.COM/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA) 

Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Sementara itu, ada tiga broker yang menjadi tersangka, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza ( anak Rizal Chalid) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Jaksa Agung Bantah Pergantian "Pemain"

Burhanuddin juga membantah anggapan yang menyebut terbongkarnya kasus korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero) adalah modus untuk mengganti "pemain" di industri minyak.

Dia menegaskan, Kejagung mengusut kasus korupsi tersebut murni sebagai bagian dari pemberantasan korupsi. “Saya enggak tahu malah soal ganti pemainnya. Tapi, bagi saya ada korupsi di situ, kita tindak,” ujarnya.

Burhanuddin menjamin Kejagung tak segan menindak kasus korupsi bila pihak-pihak yang disebut sebagai pemain baru kembali melakukan perbuatan haram tersebut.

“Kalau bagi saya, ya sudah kalau memang ada ganti pemain, ayo kita sikat dulu yang ini. Ganti pemain, ya kita sikat lagi,” ujar dia.

Menurut Burhanuddin, jika penindakan korupsi dianggap hanya untuk mengganti pemain yang ada di dalam, hal ini justru membuat aspek penindakan menjadi lemah.

“(Misalnya) orang-orang beralasan, ‘Wah ini hanya ganti pemain’, terus kita (Kejaksaan) lemas untuk menindak. Kan enggak,” kata dia.

Dia menegaskan, Kejaksaan Agung tidak bisa diam saja jika terdapat kasus korupsi di sebuah institusi.

“Bagi saya itu, ayo kita lanjut terus. Kalau memang ada korupsi, ya kita lanjut, kita sikat lagi. Daripada kita diam kan, apa menunggu diganti dulu, baru kita sikat,” kata Burhanuddin.

Ahok dalam Pusaran Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung: Dia yang Minta Diperiksa

Dalam mengusut kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 193,7 triliun per tahun ini, Kejaksaan Agung memeriksa eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Burhanuddin mengatakan, Ahok diperiksa sebagai saksi atas permintaan mantan Gubernur DKI Jakarta itu sendiri.

“Kalau Pak Ahok kan memang yang minta, ayo saya diperiksa, kan begitu,” ujar Burhanuddin.

Sementara itu, Ahok mengaku kaget usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anak perusahaan PT Pertamina tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved