Sumut Terkini

197 Anak di Deli Serdang Masih Dalam Penanganan Stunting

Di tengah efisiensi besar-besaran yang dilakukan, Miska mengatakan untuk anggaran di dinasnya sama sekali tidak terkena.

Tayang:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
PENANGANAN STUNTING : Pemkab Deli Serdang melakukan rembuk lintas OPD untuk penanganan stunting beberapa waktu lalu. Saat ini masih ada sebanyak 197 anak Deli Serdang yang masih dalam penanganan stunting  

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Sebanyak 197 anak di Kabupaten Deli Serdang saat ini masih menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten karena mengalami stunting.

Pemkab menyebut angka ini sudah lebih baik kondisinya dibanding tahun 2024.

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Deli Serdang, Miska Gewa Sari mengatakan dalam tahun ini ditargetkan kasus-kasus stunting ini selesai ditangani. 

"Akhir Desember 2024 sebanyak 207 dan Januari 2025 datanya tinggal 197. Untuk anak-anak yang tidak mempunyai penyakit penyerta ditargetkan bisa tuntaslah di tahun ini," ujar Miska. 

Di tengah efisiensi besar-besaran yang dilakukan, Miska mengatakan untuk anggaran di dinasnya sama sekali tidak terkena.

Namun demikian untuk anggaran dari seluruh OPD yang menangani stunting pihaknya belum melakukan rekapitulasi.

Ia optimis efisiensi anggaran tidak berdampak pada penanganan stunting karena kebijakan penanganan stunting merupakan bagian dari upaya pemenuhan layanan kesehatan bagi masyarakat, sesuai dengan visi misi Bupati Deli Serdang.

"Untuk di bidang kita urusan bangga kencana, tidak ada kebijakan efisiensi untuk alokasi anggaran yang terkait dengan  penanganan stunting sesuai kewenangan.

Sejauh ini, bapak Bupati menekankan bahwa efisiensi akan lebih dimaksudkan untuk optimalisasi pemanfaatan anggaran pada program yang menyentuh langsung kepada masyarakat, yang langsung dirasakan masyarakat," kata Miska. 

Terkait keseriusan penanganan stanting, pada akhir pekan lalu Pemkab Deli Serdang sempat melakukan rembuk antar lintas OPD.

Miska menjelaskan rembuk stunting sengaja dilaksanakan karena bagian dari strategi untuk mencapai target penurunan stunting di wilayahnya.

Disebut rembuk Stunting dilaksanakan secara berjenjang dari level kecamatan dan berlanjut ke kabupaten.

Untuk tingkat kecamatan sudah dilaksanakan di 22 kecamatan pada Januari 2025 lalu.

"Melalui Rembuk Stunting diharapkan bisa menghasilkan rencana kegiatan intervensi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati lintas sektor untuk dilakukan pada tahun berjalan," sebut Miska 

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo memberi perhatian dengan harapan rembuk stunting bisa mengonsolidasikan data dan laporan capaian masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), agar Pemkab memiliki gambaran jelas terhadap progres yang telah dicapai.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved