Polres Pematangsiantar
Sembunyi di Gorong-Gorong, Waria Pelaku Percobaan Pencurian Akhirnya Ditangkap
Personel Polsek Siantar Selatan saat mengevakuasi pelaku LHM, seorang waria, dari dalam gorong-gorong di Jalan Toba, tempat ia bersembunyi
TRIBU-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Aksi nekat seorang waria berinisial LHM (23) yang diduga melakukan percobaan pencurian di rumah seorang lansia di Jalan Marimbun, Kecamatan Siantar Selatan, berakhir dengan penangkapan dramatis. Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di gorong-gorong sebelum akhirnya diringkus oleh tim opsnal Polsek Siantar Selatan dalam waktu tiga jam.
Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Priston Simbolon, S.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, P. Laurida br Silaen (66), terkejut mendapati pelaku berada di kamar tengah rumahnya pada Jumat pagi (14/3) sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban langsung berteriak "Maling!" dan berusaha menahan pintu agar pelaku tidak kabur. Namun, pelaku berhasil membuka paksa pintu, mendorong korban hingga jatuh dan kepalanya terbentur meja hingga mengalami luka berdarah. Pelaku kemudian melarikan diri dengan melompati pagar rumah.
Mendapat laporan dari warga, Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan, IPDA Marlon Hutahean, S.H., bersama tim opsnal segera melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di dalam gorong-gorong di Jalan Toba, Kelurahan Kristen. Polisi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Siantar Selatan.
Korban yang tidak terima atas kejadian tersebut telah membuat laporan resmi ke kepolisian. “Tersangka LHM telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) Jo 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Kekerasan,” ujar IPTU Priston Simbolon.
Polsek Siantar Selatan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.(Jun-tribun-medan.com).
Polsek Siantar Martoba Ringkus Residivis Curat di Gang Pancur, Barang Curian Ludes untuk Sabu |
![]() |
---|
Gerak-Gerik Mencurigakan, Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik 1,27 Gram Sabu |
![]() |
---|
Polres Pematangsiantar Ringkus Residivis Sabu di Depan Sekolah Dasar |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Wakapolsek Siantar Marihat Ajak Petani Jual Jagung ke Bulog |
![]() |
---|
Ciptakan Situasi Aman, Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Bagikan Sembako |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.