Polda Sumut

132 Kasus Narkoba Terbongkar, Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka dalam Sepekan

Perang melawan narkoba terus digencarkan oleh Polda Sumatera Utara. Dalam operasi selama sepekan, dari 10 hingga 17 Maret 2025, Direktorat Reserse N

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat memberikan arahan terkait komitmen pemberantasan narkoba di wilayah Sumut, Senin (17/32025). Tim kepolisian mengamankan tersangka yang diduga sebagai bagian dari jaringan peredaran narkoba di Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Perang melawan narkoba terus digencarkan oleh Polda Sumatera Utara. Dalam operasi selama sepekan, dari 10 hingga 17 Maret 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil mengungkap 132 kasus tindak pidana narkotika dan menangkap 164 tersangka. Dari jumlah tersebut, 33 orang merupakan pemakai, sementara 131 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini cukup mencengangkan. Di antaranya 33,82 kg sabu, 1 kg ganja, 7 gram kokain, 18.446 butir ekstasi, dan 90 butir obat excimer. Selain narkotika, polisi juga menyita 12 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai Rp16.627.000, 57 unit ponsel atau tablet, 23 timbangan digital, serta 12 alat hisap sabu (bong).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba dengan intensif dan tegas. Ini adalah bukti nyata kerja keras Ditresnarkoba Polda Sumut dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu pemberantasan narkoba di wilayah ini,” ujar Kombes Pol Yudhi, Senin (17/3).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam membongkar jaringan narkotika. "Kami tidak akan berhenti. Semua pelaku yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.

Pengungkapan besar ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta semakin mempersempit ruang gerak jaringan pengedar di wilayah Sumatera Utara.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved