Berita Viral

BERDASARKAN Surat Keputusan Panglima TNI: Berikut 13 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Menjadi Jenderal

Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025, sebanyak 13 Kolonel TNI AD pecah bintang satu menjadi Brigjen TNI.

Editor: AbdiTumanggor
HO
PANGLIMA TNI: Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI, sebanyak 13 Kolonel TNI AD pecah bintang satu menjadi perwira tinggi atau Brigjen TNI. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI, sebanyak 13 Kolonel TNI AD pecah bintang satu menjadi perwira tinggi atau Brigjen TNI.

"Rotasi dan mutasi ini telah ditetapkan oleh Panglima TNI, sebanyak 86 Pati, terdiri dari 53 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL, dan 21 Pati TNI AU," ujar Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto dalam pernyataannya di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (16/3/2025).

Kata dia, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 86 perwira tinggi (pati) pada posisi strategis di lingkungan TNI.

Dari 86 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (pamen) ini, sebanyak 13 Kolonel TNI AD naik pangkat menjadi jenderal bintang satu. Berikut daftarnya.

1. Kolonel Inf Bangkit Rahmat Tri Widodo.

 Jabatan Lama: Paban I/Ren Spers TNI.

 Jabatan Baru: Dirdik Sesko TNI

2. Kolonel Inf Muhammad Nas 

Jabatan Lama: Paban Utama A-2 Dit A Bais TNI

Jabatan Baru: Asintel Kaskostrad

3. Kolonel Ckm dr Abdul Alim 

Jabatan Lama: Kadep Penyakit Dalam RSPAD Gatot Soebroto 

Jabatan Baru: Diryankes RSPAD Gatot Soebroto

4. Kolonel Inf Moch Sulistiono

Jabatan Lama: Waasintel Kaskogabwilhan I

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved