Polres Labuhanbatu

Polisi Tangkap Andi Batak, Pengedar Sabu di Labuhanbatu

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Na IX-X berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Dusun Sumberjo, Desa Sungai Raja

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tim Opsnal Polsek Na IX-X saat mengamankan Andi Batak, tersangka pengedar sabu, beserta barang bukti yang ditemukan di kediamannya di Dusun Sumberjo, Labuhanbatu Utara, Senin (17/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Na IX-X berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Dusun Sumberjo, Desa Sungai Raja, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jumat (14/3/2025).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Informasi tersebut mengarah pada dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA D.M. Manik, S.H., untuk melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, kami mengidentifikasi seorang pria berinisial S alias Andi Batak (44), warga Dusun Sumberjo. Saat dilakukan penggerebekan di kediamannya, tim menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 1,27 gram, satu set alat hisap (bong), dua buah mancis, dan satu kaca pirek," ujar Kompol Syafrudin.

Tanpa Perlawanan, Polisi Bawa Tersangka untuk Pemeriksaan
Tersangka tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Ia langsung dibawa ke Polsek Na IX-X sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di daerah tersebut.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika," tegas Kompol Syafrudin.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di Labuhanbatu.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved