Berita Viral
SOSOK Aipda AES, Polisi di Bali Loncat dari Jembatan Diduga Akhiri Hidup, Sempat Video Call Teman
Ia mengatakan, pada Sabtu 15 Maret 2025 kemarin dia sempat video call dengan teman-temannya. Namun tak ada yang melihat gelagat aneh dari Aipda AES.
Menurut keterangan saksi, mobil anggota Propam Polda Bali itu terparkir di Jembatan Tukad Bangkung sejak pagi hari.
Baca juga: Ulang Tahun ke 39 dalam Penjara, Nikita Mirzani Singgung Soal Kebenaran: Aku akan Terus Berjuang
Setelah mobil jenis Suzuki Splash itu diperiksa beberapa saksi, ternyata tak ada orang dalam kendaraan tersebut.
Salah seorang saksi kemudian berinisiatif melaporkan kejadian di Jembatan Tukad Bangkung tersebut ke Polsek Petang.
Bersama anggota kepolisian, beberapa saksi kemudian melakukan penyisiran di sekitar Jembatan Tukad Bangkung.
Betapa kagetnya saksi ketika menemukan jasad Aipda AES dibawah Jembatan Tukad Bangkung.
Baca juga: Liverpool Selama 8 Bulan Menang Terus, Arne Maklumi Timnya Sekarang Kalah Beruntun
Penemuan jasad korban akhiri hidup di Jembatan Tukad Bangkung itu dibenarkan Kapolsek Petang AKP Nyoman Arnaya.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Aria Sandy menyebut motif akhiri hidup yang dilakukan Aipda AES diduga karena permasalahan keluarga.
"Ya, yang bersangkutan berdinas di Propam Polda Bali, untuk dugaan karena masalah keluarga," ungkap Kombes Pol Sandy.
Kabar akhiri hidup Aipda AES juga meninggalkan duka mendalam bagi jajaran Humas Polda Bali.

Korban diketahui pernah bertugas di Humas Polda Bali dan Humas Polres Badung.
Tak main-main, sebelum melakukan akhiri hidup, anggota Propam Polda Bali ini diduga telah mempersiapkan beberapa hal.
Dari hasil penyelidikan kasus akhiri hidup itu, kepolisian menemukan sebuah surat wasiat.
Surat wasiat itu dibuat Aipda AES bagi istri, anak, dan anggota keluarganya.
Baca juga: DISIARKAN Langsung Sore Hari Australia Vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Dalam surat wasiat untuk keluarganya itu, Aipda AES mengaku sedang memperjuangkan sebuah keadilan.
Namun, tak dijabarkan dalam surat wasiat itu keadilan apa yang sedang diupayakan anggota Polda Bali itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.