Berita Viral

SOSOK Dokter Andreas Situngkir Berseteru dengan Doktif Gegara Jastip Skincare, Berujung Tersangka

Sosok dokter Andreas Situngkir jadi sorotan setelah Dokter Detektif atau Doktif, jadi tersangka kasus dugaan pelanggaran kasus ITE

Editor: Juang Naibaho
Instagram Andreas/Wartakota-Arie Puji
DOKTER ANDREAS VS DOKTIF - Kolase foto dokter Andreas Situngkir dan Dokter Detektif atau Doktif yang terlibat perseteruan. Saat ini Doktif resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik atas laporan dokter Andreas. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok dokter Andreas Situngkir jadi sorotan setelah Dokter Detektif atau lebih dikenal sebagai Doktif, jadi tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Dokter Andreas Situngkir merupakan sosok yang melaporkan Doktif ke Polda Sumatara Utara (Sumut).

Gegara laporan itu, Doktif yang biasa mereview seputar skincare dan kerap tampil bertopeng, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip dari berbagai sumber, Andreas Situngkir adalah seorang dokter kecantikan sekaligus konsultan kecantikan online. 

Ia juga memiliki klinik bernama Mutiara Medical. 

Selain membuka konsultasi secara langsung, Andreas juga menyediakan jasa konsultasi online secara gratis di media sosialnya.

Dokter Andreas juga kerap mengingatkan para pengikutnya agar berhati-hati dan waspada ketika membeli sebuah skincare agar tetap aman bagi kulit dan kesehatan badan.

Pemilik nama panjang Andreas Henfri Situngkir ini tercatat juga sebagai salah satu jebolan Methodist Indonesia, serta telah terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia alias IDI.

Kendati merupakan seorang dokter, hingga kini tak banyak yang mengetahui mengenai informasi detail soal kehidupan Dokter Andreas, termasuk dari segi prestasi dan latar belakang pendidikannya.

Nama Dokter Andreas Situngkir mulai mencuat setelah berkonflik dengan Doktif, yang cukup populer karena kerap membongkar produk skincare abal-abal di medsos. 

Awal Perseteruan

Perseteruan itu bermula saat Doktif, yang memiliki nama asli Amira Farahnaz, mengunggah konten kritik terhadap Andreas di media sosial. 

Dalam unggahannya, Doktif menuduh Andreas telah menyalahgunakan profesinya sebagai dokter dengan membuka jasa titipan (jastip) produk perawatan kulit dari Bangkok, Thailand.

Doktif mempertanyakan legalitas produk tersebut dan apakah produk yang dibawa dari luar negeri memiliki izin edar dari BPOM RI.

"Kalau datang dari Bangkok, apakah punya izin edar dari BPOM RI?" ujar Doktif dalam unggahannya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved