Deli Serdang Terkini
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam Tetap Buka Pelayanan selama Cuti Bersama Lebaran
Pihak BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam di Kabupaten Deli Serdang memastikan akan tetap memberikan pelayanan di kantornya selama musim cuti bersama .
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pihak BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam di Kabupaten Deli Serdang memastikan akan tetap memberikan pelayanan di kantornya selama musim cuti bersama libur lebaran.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur lebaran.
Pihak BPJS Kesehatan menyebut kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Zoni Anwar Tanjung mengatakan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Untuk di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret hingga tanggal 2, 3, 4 dan 7 April. Waktunya mulai pukul 08.00 hingga 12.00 sedangkan untuk layanan PANDAWA tetap dapat diakses selama 24 jam.
"Jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta mulai layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan," kata Zoni, Kamis (20/3/2025).
Zoni mengungkap dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.
"Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.
Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," kata Zoni.
Zoni menambahkan penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.
Sementara itu mengenai ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) selama libur lebaran, tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP.
Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.
"Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN," kata Zoni.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
PT Bhineka Perkasa Jaya Dapat Tawaran dari Bupati Deli Serdang untuk Mengelola Gedung Delimas Plaza |
![]() |
---|
Cerita Ustaz di Desa Medan Estate Salat Subuh Gelap-gelapan di Masjid karena Trafo Listrik Dicuri |
![]() |
---|
Penggerebekan di Hotel Berujung Pemerasan, Polisi Tangkap Dua Pria di Deli Serdang |
![]() |
---|
Kronologi Trafo Listrik di Medan Estate Hilang, Warga Curiga saat Tak Dengar Suara Adzan Subuh |
![]() |
---|
Delimas Plaza Tinggal Kenangan, Pemkab Deli Serdang Tolak Permohonan Pengelola Perpanjangan HGB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.