Berita Viral

Terungkap Jenis Senjata Api Oknum TNI Tembak Mati 3 Polisi, Baru 1 Orang Jadi Tersangka

Penyelidikan mengungkap fakta dibalik tewasnya ketiga polisi tewas, yang diduga ditembak mati 2 oknum TNI oknum. 

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
KAPENDAM II SRIWIJAYA: Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar. 

Setoran Uang untuk Oknum 

Terungkap adanya dugaan soal setoran uang di balik penggerebekan judi sabung ayam hingga menewasakan tiga anggota polisi di Lampung.

Penggerebekan arena sabung ayam ini tepatnya di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Kasus ini diduga melibatkan aliran uang judi yang dinikmati oleh para oknum.

Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, tidak menampik hal itu.

Bahkan, kata dia, dugaan setoran ke oknum ini sudah berlangsung selama satu tahun.

"Sudah satu tahun lho, bagi-bagi duit (judi sabung ayam). Ada duit dikasih, Polsek-Koramil, makan duit. (Kalau) pembagian, saya tidak tahu, ada yang menerima duit, dan ini beroperasi satu tahun," kata Kolonel Eko, Kamis (20/3/2025).

Eko menegaskan, bagi-bagi uang hasil judi sabung ayam itu didapatkan berdasarkan keterangan para saksi yang kini telah ditahan oleh Denpom.

"Judi ada profit, ada penerima duit. Saksi menjelaskan (setoran) ada. Kalau saksi ngomongnya gitu, ada duit, ada setoran, ya ada," katanya.

Pengakuan ini pun akan didalami oleh tim penyidik gabungan untuk mengungkap siapa saja oknum yang terlibat dalam judi sabung ayam di Lampung.

"Oknum-oknumnya siapa saja, kita tunggu proses selanjutnya," ucap Eko dikutip dari Kompas.com.

"Duit dibagi ada, ya. Kita bukan bodoh-bodoh amatlah, duit (judi) ada dibagi iya. Duit ada setor iya, gitu sajalah," tuturnya.

Namun, kata dia, meski ada soal dugaan setoran uang ke Polsek-Koramil itu, kasus pidana menghilangkan nyawa orang lain tidak bisa dibenarkan.

Seorang Warga Jadi Tersangka, Oknum TNI Belum Tersangka

Dua oknum TNI penembak 3 polisi di arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung, hingga kini belum naik statusnya menjadi tersangka.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved