Berita Viral

VIRAL Duel Polisi VS Mahasiswa di Atas Truk Saat Demo Tolak RUU TNI di Sulawesi Utara, Saling Dorong

Seorang pria berjaket abu-abu dengan slayer merah nekat menaiki atap truk polisi. Ia kemudian duduk di atas truk.

Instagram andreli_48
DUEL: Polisi duel lawan pendemo di atas truk saat demo tolak RUU TNI di Sulawesi Utara pada Kamis (20/3/2025). Demo tolak RUU TNI berlangsung ricuh 

"Ya Tuhan. Tende itu yah ? komandan," kata suara di video.

Baca juga: Lurah Ibnu Ridelsa Dicopot Wali Kota Medan, Ketahuan Malas Ngantor dan Lakukan Pungli saat Sidak

Sampai kemudian datang polisi lain.

Pria slayer merah itupun kemudian diizinkan untuk turun dari atas truk.

Gelombang demo tolak RUU TNI memang sudah bergulir sejak Rabu (19/3/2025) malam.

Pusat demo digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang-undang TNI (RUU TNI) di depan Gedung DPR RI, Kamis (19/3/2025). 

“Hasil konsolidasi tadi malam, BEM SI akan aksi pagi ini pukul 09.30 WIB di DPR RI,” kata Koordinator Media BEM SI Anas Robbani.

Baca juga: Polres Sergai Tinjau Progres Pembangunan SPPG Polri, Dukung Target Makan Bergizi Gratis

Ada sejumlah point krusial yang membuat banyak pihak tak setuju dengan RUU TNI.

Mulai dari perluasan kementerian dan lembaga sipil yang bisa diduduki prajurit TNI aktif, sampai perpanjangan usia pensiun.

Perluasan lembaga sipil yang bisa diduduki TNI aktif tertuang dalam Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004.

Dalam pasal 47 terdapat penambahan 4 jabatan sipil yang bisa diduduki prajurit TNI aktif dari yang awalnya 10, kini menjadi 14.

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

2. Kementerian Pertahanan, termasuk Dewan Pertahanan Nasional

3. Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden

4. Badan Intelijen Negara

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved