Berita Viral
SOSOK Aipda Andik Muhyeni, Viral Tembak dan Tangkap Begal di Probolinggo Sampai Berlutut Minta Ampun
Belakangan diketahui sosok polisi yang viral berhasil menangkap begal di Probolinggo itu bernama Aipda Andik Muhyeni.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Aipda Andik Muhyeni.
Aipda Andik Muhyeni viral tembak dan tangkap begal di Probolinggo.
Pelaku sampai berlutut minta ampun.
Baca juga: Harga Bahan Pokok di Pasar Sidikalang jelang Idul Fitri Masih Stabil
Aksi heroiknya pun menuai pujian.
Sebelumnya beredar viral video detik-detik anggota polisi menodongkan pistol di jalanan.
Aksi polisi yang terekam CCTV itu rupanya hendak menangkap 2 pelaku begal.
Baca juga: Cara Membuat Efek Velocity TikTok, Simak Langkah-langkahnya
Dikutip dari TribunJakarta.com, peristiwa polisi menangkap begal ini terjadi di Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu Siang (22/3/2025).
Penangkapan itu berawal saat dua orang begal beraksi di depan sebuah minimarket.
Dalam beberapa detik, salah satu begal berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat.
Tak berselang lama sebuah mobil hitam mendekat, dan menghalangi jalan kedua begal tersebut.

Rupanya di dalam mobil hitam itu berisi anggota polisi bertugas di Polsek Gending dan Polres Probolinggo.
Kemudian salah satu polisi turun dari mobil dan langsung mengejar begal tersebut.
Dalam video viral tersebut terlihat anggota polisi itu berpakaian kasual mengenakan kaos dan topi hitam.
Karena dua begal tersebut terus melawan dan berusaha melarikan diri, akhirnya polisi itu menembak kaki pelaku begal.
Baca juga: NASIB Willie Salim Disorot Gubernur Sumsel Soal Daging 200 Kg Hilang, Herman Deru: Kita Dipermalukan
Akhirnya pelaku tersungkur lalu terjatuh dari sepeda motor.
Saat polisi menodongkan pistol, pelaku bertekuk minta ampun.
Warga pun mulai berdatangan dan berusaha membantu polisi, mengikat tangan kedua pelaku begal tersebut.
Polisi kemudian menyita celurit dari dalam tas kedua begal.
Baca juga: Ini 8 Produk Traveloka yang Bisa Dipesan dengan TPayLater
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.