Berita Viral
SOSOK Rama Wildan Pamer Uang Baru Rp2 M, Ditumpuk di Ruko Pinggir Jalan: Yuk merapat bosku
Banyak yang mengeluhkan sulitnya menukarkan uang baru melalui jalur resmi, sementara Wildan justru memiliki stok melimpah.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Rama Wildan pamer uang baru Rp2 miliar.
Uang tersebut ditumpuk di Ruko pinggir jalan.
Hal itu pun jadi sorotan karena membuat warganet curiga.
Baca juga: KAKINYA Diamputasi, Julita Surbakti Ikut Demo di Polda Sumut Kasus Dugaan Malpraktik RS Mitra Sejati
Tengah viral di media sosial sosok pria Pasuruan pamer uang baru Rp 2 miliar.
Pria asal Pasuruan, Jawa Timur itu diketahui bernama Rama Wildan.
Disaat sulitnya mendapat uang baru untuk lebaran, Rama Wildan justru mengaku memiliki uang baru hingga Rp 2 miliar, mulai dari nominal Rp 1 ribu hingga Rp 20 ribu.
Wildan tidak hanya memamerkan uang baru, tetapi juga membuka jasa penukaran bagi warganet yang berminat.
Baca juga: Korban Banjir di Parapat Menerima Paket Bantuan Sembako dari Wapres RI Gibran Rakabuming
Lokasi penukaran tersebut berada di depan Hotel Adam, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Rama Wildan bahkan membuka kios di beberapa titik lokasi untuk warga yang ingin menukarkan uang baru.
"Alamatnya depan Hotel Adam, Bangil ya. Sampingnya POM Sidowayah. Yuk merapat bosku," ujarnya dalam video tersebut.
Unggahan itu langsung menuai kritik dari warganet yang mempertanyakan bagaimana ia bisa mendapatkan uang dalam jumlah besar.

Banyak yang mengeluhkan sulitnya menukarkan uang baru melalui jalur resmi, sementara Wildan justru memiliki stok melimpah.
Gara-gara viral, tidak sedikit netizen yang curiga mengenai asal uang baru yang dimiliki Rama Wildan.
Sementara itu, Rama Wildan sudah menonaktifkan kolom komentar TikToknya sejak namanya viral.
Dirinya sudah sadar bahwa kini banyak netizen yang menyoroti usaha tukar uang baru miliknya tersebut.
Baca juga: Lirik Lagu Simalungun Cinta Mati, Dipopulerkan Yogi Purba ft Putri Br Saragih
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.