Berita Viral
TERUNGKAP Polisi yang Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Langsung Ditahan dan Dinonaktifkan
Polsek Metro Menteng bergerak cepat menelusuri adanya oknum polisi yang minta tunjangan hari raya (THR) ke sebuah hotel di kawasan Menteng
TRIBUN-MEDAN.com - Polsek Metro Menteng bergerak cepat menelusuri adanya oknum polisi yang minta tunjangan hari raya (THR) ke sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Setelah Propam Polsek Metro Menteng turun tangan, terungkap bahwa oknum polisi itu adalah Aipda Anwar, anggota Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandi mengatakan, Aipda Anwar sudah diperiksa oleh Propam.
Hasil pemeriksaan, dia terbukti membuat surat permintaan THR dengan kop palsu.
Kompol Reza mengatakan, Aipda Anwar diberi sanksi penempatan khusus (patsus) atau ditahan dan dinonaktifkan.
"Terhadap Aipda Anwar, telah dilakukan Patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik, selanjutnya dinonaktifkan dengan menunjuk Personil Pengganti sebagai Bhabinkamtibmas Kel. Pegangsaan," kata Rezha kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Dalam surat tersebut, terdapat tiga nama anggota polisi yang lain.
Namun, hanya Aipda Anwar yang bersalah karena yang lain tidak mengetahui namanya dicatut.
"Surat tersebut dibuat oleh Aipda Anwar selaku Bhabinkamtibmas Pegangsaan atas inisiatif sendiri dan sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya, termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural," ucapnya.
Baca juga: SOSOK Wakil Menteri Agama Romo M Syafi’i Nilai Ormas Minta THR Merupakan Budaya Lebaran Indonesia
Baca juga: VIRAL Oknum Berseragam Pemda Maksa Minta THR ke Pedagang Pasar, Tunjuk Kuitansi Rp200 Ribu:Retribusi
Sebelumnya, sebuah foto surat dengan kop Polres Metro Menteng, Jakarta Pusat, viral di media sosial yang meminta THR ke sebuah hotel di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.
Foto tersebut viral yang salah satunya diunggah akun X @NalarPolitik. Di sana, tertulis memohon partisipasi lebaran untuk para anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Metro Menteng.
Adapun dalam surat itu, terdapat empat nama anggota polisi yakni AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar.
"Lah ini kok ada surat pakai Kop Polsek Metro Menteng meminta partisipasi lebaran?!" demikian seperti dikutip.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi mengatakan jika surat dengan kop kantornya itu bukan surat resmi.
"Surat tersebut tidak teregistrasi di Polsek menteng dan dibuat tanpa diketahui dan diverifikasi Kanit Binmas selaku atasannya," kata Rezha dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
| KRONOLOGI Pria Dibunuh Saudara-Saudara Kandungnya Gegara Warisan 1 Miliar, Istri Korban: 4 Pelaku |
|
|---|
| SOSOK Sri Pranoto Kepala BPN Sumut yang Kantornya Digeledah Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Tol |
|
|---|
| PENGAKUAN Ahmad Sahroni Serahkan Uang Rp 300 Juta ke Penyidik KPK Gadungan, Diperas Usai Rapat DPR |
|
|---|
| PEMILIK SPPG Buka Suara Mobil Boksnya yang Membawa MBG Lindas Bocah 3 Tahun, Sopir Tak Lihat Korban |
|
|---|
| NASIB Bocah 3 Tahun Terlindas Mobil Boks MBG di Cirebon, Sang Ibu Sempat Menjerit Minta Tolong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-Polisi-sa.jpg)