Medan Terkini
Keluarga Sianipar Bawa Poster Tuntut Serka Holmes dkk yang Bunuh Andreas Sianipar Dihukum Berat
Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi pembunuhan mantan personel TNI bernama Andreas Sianipar pada Senin (24/3/2025).
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi pembunuhan mantan personel TNI bernama Andreas Sianipar pada Senin (24/3/2025).
Diketahui bahwa Polrestabes Medan telah menetapkan personel TNI aktif bernama Serka Holmes Sitompul dan istrinya Juariah sebagai tersangka.
Dalam kasus pembunuhan mantan personel TNI bernama Andreas Sianipar ini, empat warga sipil sudah ditangkap terlebih dahulu, yakni CJS (23), MFIH (25) FA (37) serta F (45).
Ricky Hartono Sianipar dan Nikolas Sianipar, masing-masing adalah adik dan anak dari almarhum Andreas Sianipar, menyambangi Mako Polrestabes Medan sebelum gelar rekonstruksi.
Mereka datang dengan membawa serta poster berisi kolase foto-foto mendiang korban dan para pelaku. Tak cuma itu, poster tersebut juga bersematkan tulisan permohonan agar pelaku dihukum seadil-adilnya.
"Kami selaku keluarga korban meminta keadilan atas kasus pembunuhan Andreas Sianipar yang terjadi pada Desember 2024," ujar Ricky Sianipar.
Ricky menegaskan bahwa keluarga meminta keadilan atas kasus pembunuhan ini. Ia berharap agar terduga pelaku utama yakni oknum TNI Serka Holmes Sitompul dan istrinya Juariah bisa hadir langsung di rekonstruksi
"Kami berharap otak pelaku harus hadir dalam rekonstruksi ini," tegasnya.
Keluarga korban juga memohon perhatian dari Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Polrestabes Medan.
Ricky Sianipar berpendapat bahwa banyak kejanggalan dalam kasus ini
"Kami memohon keadilan. Kasus ini tidak boleh redup. Hukum tidak boleh dibalikkan. Tindak terus (pelaku) kejahatan ini karena sangat keji, apalagi dilakukan secara berkelompok dan menghilangkan nyawa seseorang," kata Ricky.
Ia juga menyoroti fakta bahwa masih banyak pelaku, termasuk kelompok sipil, yang belum tertangkap dan berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) atau buron.
Keluarga korban berharap para pelaku, termasuk Holmes, dihukum seberat-beratnya, bahkan hingga hukuman mati. Mereka meminta agar kasus ini tidak diabaikan dan proses hukum berjalan transparan serta adil.
"Kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini. Jangan biarkan pelaku bebas berkeliaran. Ini tentang keadilan bagi keluarga kami dan masyarakat," kata Ricky.

Tragedi Penculikan dan Pembunuhan Eks Anggota TNI
Diberitakan sebelumnya, eks anggota TNI, Andreas Rurystein Sianipar (44), ditemukan tewas di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (12/12/2024) sekira pukul 03:00 dini hari.
Warga Jalan Dame, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang itu sempat dilaporkan hilang selama 14 hari sejak 8 Desember lalu usai dijemput sejumlah orang.
Adik kandung korban, Anggito Sianipar, menduga abangnya dibunuh oknum TNI dari Kodam I/BB bernama Serka Holmes Sitompul bersama beberapa orang warga sipil lainnya.
Hal ini diketahui Anggito dari terduga pelaku lain yang sudah ditangkap dan bukti video yang diperolehnya.
Anggito menduga motif Serka Holmes Sitompul melakukan penculikan dan pembunuhan itu terkait tuduhan penggelapan mobil yang dilakukan Andreas.
Andreas awalnya menyewa mobil dari Serka Holmes. Saat mobil itu dibawa oleh Andreas, ada orang yang mengambilnya karena dianggap mobil miliknya.
Disampaikan Anggito, bahwa abangnya telah mengenal Holmes sejak lama, karena Andreas Sianipar adalah mantan TNI yang pernah bertugas di tempat yang sama.
Adapun Andreas Sianipar dipecat dari TNI pada 2013-2014, dengan pangkat terakhir Sersan Kepala (Serka). Semasa aktif di militer, Andreas pernah bertugas di Batalyon Infanteri Raider 100.
Kronologi
Anggito mengungkapkan, pada 8 Desember sekira pukul 01:00 WIB, abangnya dijemput sejumlah warga sipil, lalu dibawa ke rumah dinas Serka Holmes di asrama Abdul Hamid milik Kodam I/BB.
Disaksikan sejumlah saksi, termasuk istri Serka Holmes, di sinilah abangnya diduga dipukuli hingga dibacok. Anggito mengklaim ada video saat Andreas Sianipar disiksa.
"Korban dibawa paksa menuju rumah dinasnya di Asrama Abdul Hamid. Lalu oknum TNI ini berdiri marah-marah, ini keterangan saksi yang mengantarkan korban dan ikut mengiringi korban ini ke rumah dinas," kata Anggito Sianipar, Sabtu (21/12/2024).
Anggito membeberkan, sejak saat itu tidak mengetahui keberadaan abangnya.
Pada 11 Desember, Anggito melapor ke Polrestabes Medan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.
Dalam laporannya ini, dia menyertakan saksi dan bukti kalau abangnya memang dijemput paksa dan dibawa ke rumah dinas Serka Holmes.
Terkait laporan ini, pada 17 Desember petugas mengamankan 1 orang warga sipil. Disusul 3 orang lagi pada 20 Desember ditangkap oleh tim gabungan Polisi dan TNI.
Warga sipil yang ditangkap mengakui perbuatannya telah menyiksa korban atas suruhan Serka Holmes.
"Di situ sudah kumpul anak muda yang dikumpulkan Holmes beserta senjata tajam. Setelah itu tak diketahui lagi kabar korban," ucap Anggito.
Setelah dihajar di rumah dinas Serka Holmes, lanjut Anggito, korban dibawa ke kandang sapi di belakang rumah dinas.
Di sini korban diduga kembali dihajar, lalu kaki, tangan, dan mulutnya dilakban.
Kemudian, korban diangkut ke mobil berwarna hitam oleh sejumlah terduga pelaku lain.
Di dalam mobil, sudah ada Serka Holmes Sitompul yang menunggu.
Korban kemudian dibawa oleh prajurit TNI Angkatan Darat tersebut.
"Setelah diangkat ke mobil, pelaku warga sipil ini tidak mengetahui lagi dibawa ke mana sama Holmes. Nah, yang mengemudikan mobil si Holmes. Pelaku warga sipil ini tinggal di lokasi," ujarnya.
Setelah 14 hari Andreas menghilang, Anggito mengaku dihubungi personel Denpom yang menginformasikan kalau Serka Holmes akhirnya mengakui perbuatannya.
Disampaikan Anggito, bahwa Serka Holmes mengaku telah membuang korban ke sebuah lubang diduga bekas pohon kelapa sawit tak jauh dari rumah orangtuanya di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Kami berterima kasih dengan Denpom yang dengan segera mengetahui keberadaan korban. Saya dikabari, si Holmes itu akhirnya mau mengakui dan menunjukkan di mana dia membuang korban," ungkapnya.
Informasi yang didapat Anggito, berdasarkan pengakuan Serka Holmes kepada penyidik Denpom, sebelum jasad abangnya dibuang sudah dibunuh terlebih dengn kondisi kaki dan tangan diikat serta mulut dan mata dilakban.
Sebelum dibuang ke kubangan bekas pohon kelapa sawit yang berisi air, jasad korban diberikan pemberat.
Setelah itu, kubangan ditutup menggunakan daun pohon kelapa sawit di atasnya.
"Diakui Holmes sendiri, dia yang buang, melakukan itu sendiri di daerah Labuhanbatu Utara dengan cara ditenggelamkan. Kaki diikat, tangan diikat, mata korban dilakban, mulut juga dilakban. Lalu dikasih pemberat batu lalu ditimpa lagi sama tandan-tandan sawit," beber Anggito.
Dalam perkembangannya, para warga sipil yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, mengaku dijanjikan akan diberikan upah oleh Serka Holmes Sitompul.
Kemudian, para pelaku ini juga sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum beraksi.
"Ada juga yang diberi menikmati atau menggunakan narkotika secara bersama-sama," kata Gidion kepada Tribun Medan, Jumat (3/1/2025).
Saat konferensi pers, Gidion sempat menginterogasi pelaku perihal kasus pembunuhan tersebut.
Saat itu, Gidion menanyakan kepada pelaku apakah sempat mengonsumsi narkoba sebelum membunuh korban.
"Iya (Makai narkoba). (Dapat sabu) dari Holmes, malamnya (Makai narkoba bersama Serka Holmes Sitompul)," pengakuan pelaku MFIH.
MFIH bilang, mereka sering menkonsumsi narkoba jenis sabu bersama dengan Serka Holmes Sitompul. "Sering (Makai narkoba bersama Serka Holmes Sitompul)," pungkasnya
Gidion menyampaikan, dari pengakuan para pelaku yang ditangkap ini. Mereka dijanjikan akan diberikan upah setelah melakukan perbuatan pidana tersebut.
"Ada relasi kuasa menurut saya antara HS dan para pelaku lainnya, ada yang dijanjikan diberi sesuatu setelah mobilnya yang diduga ada pada korban kembali. Ada juga yang diberi menikmati atau menggunakan narkotika secara bersama-sama," katanya.
(cr9/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Identitas 2 Polantas Medan yang Kena OTT Berpangkat Bripda, Kini Masih Diperiksa |
![]() |
---|
2 Polantas Medan Dikabarkan Kena OTT Bid Propam Polda Sumut |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah di Medan Tembus Rp100 Ribu per Kg, Pasokan Diprediksi Menipis hingga Bulan Depan |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Tawuran Maut Tewaskan Remaja 16 Tahun, 5 Orang Pemuda di Belawan Diamankan |
![]() |
---|
Bonus PON dari Pemko Medan Tak Kunjung Jelas, Pebolling Sumut Aldila Merasa Sangat Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.