Berita Viral
SADISNYA Kopka Basarsyah, Tembak Mata Aipda Petrus Saat Mohon Berhenti Tembak Kapolsek: Sudah
Sambil menangis histeris, Sabila menjelaskan ayahnya mendapat perintah tugas dari pihak Polres setempat untuk membubarkan judi sabung ayam tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Sadisnya Kopka Basarsyah tembak mata Aipda Petrus saat mohon berhenti tembak Kapolsek Negara Batin AKP(Anumerta) Lusiyanto
Sambil menangis, anak AKP(Anumerta) Lusiyanto menceritakan kronologi penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).
Ia menjelaskan ayahnya mendapat perintah tugas dari pihak Polres setempat untuk membubarkan judi sabung ayam tersebut.
Baca juga: Indonesia vs Bahrain Siapa Menang, Siaran Langsung Menuju Piala Dunia, Catatan Pertemuan Kedua Tim
Hal itu diungkapkan Sabila dalam konferensi pers di Jakarta bersama Hotman Paris dan keluarga korban penembakan lainnya, Selasa (25/3/2025).
"Kebetulan Bapak saya kan diperintah dari pihak Polres untuk membubarkan sabung ayam tersebut," kata Sabila, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Menurut Sabila, AKP Lusiyanto mendatangi lokasi arena judi sabung ayam menggunakan mobil pribadinya.
AKP Lusiyanto datang bersama anggota Polsek Negara Batin dan anggota Polres Way Kanan untuk menggerebek lokasi judi sabung ayam.
Baca juga: Lirik Lagu Simalungun Durini Dap-Dap Dipopulerkan oleh Ani Manik
"Bapak saya menggunakan mobil pribadi bersama anggota polsek dan anggota Polres datang untuk menggerebek sabung ayam tersebut," ucapnya sembari menangis.
Dari cerita yang ia dengar, menurut Sabila, ayahnya merupakan orang yang paling depan saat menggerebek judi sabung ayam itu.
Namun, saat baru saja keluar dari mobil, AKP Lusiyanto langsung ditembak oleh terduga penembakan yakni oknum anggota TNI Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, hingga akhirnya meninggal dunia.
"Bapak saya memang paling depan, pas Bapak saya keluar (dari mobil) langsung ditembak, saya denger seperti itu," ujar Sabila.

Ia juga mengungkap fakta baru terkait penembakan yang dilakukan Kopka Basarsyah saat peristiwa penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) lalu.
Salsabila menuturkan Kopka Basarsyah menembak bagian mata Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto saat korban memohon agar tidak lagi menembak AKP (Anumerta) Lusiyanto yang sudah terkapar.
Adapun, katanya, AKP Lusiyanto ditembak oleh Kopka Basarsyah di bagian dada. Hal ini diketahui Salsabila setelah memperoleh hasil autopsi dari jenazah sang ayah.
Baca juga: Lirik Lagu Simalungun Talenta By Damma Silalahi
"Bapak ditembak di bagian dada kanan. Proyektilnya itu ditemukan di rongga dada bagian kiri."
"Lalu, anggota bapak itu yang saya dengar, Pak Petrus itu, setelah melihat bapak saya ditembak terjatuh, itu dia (Petrus) memohon 'sudah, sudah'. Dan Pak Petrus ditembak di matanya," kata Salsabila dalam konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025).
Berdasarkan hasil autopsi diketahui, pada jenazah Aipda (Anumerta) Petrus terdapat bekas lubang luka peluru dengan arah tembak dari depan.
Peluru mengenai persis mata sebelah kiri dan saat autopsi proyektil tersebut ada di tempurung kepala.
Isak tangis Sabila semakin pecah tatkala ayahnya yang sudah meninggal masih dituding menerima setoran judi sabung ayam tersebut.
Ia mengaku akan terus meminta keadilan untuk mendiang ayahnya.
"Ayah saya sudah meninggal masih difitnah, soal setoran," kata dia.
"Apapun itu saya tidak peduli saya mau keadilan buat Ayah saya," tandasnya.
Sampai saat ini, anggota TNI terduga penembakan belum ditetapkan sebagai tesangka.
Baca juga: Bonus Atlet Cair sebelum Lebaran, Gubsu Bobby Janji Tambah Rp 10 miliar dan Pajak Ditanggung Pemprov
Padahal, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sudah mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri.
Di kesempatan yang sama, Hotman Paris mengaku mendapat bocoran dari petinggi TNI AD, kasus tewasnya tiga polisi akan dibereskan.
"Saya tadi pagi sudah dapat bisikan dari seorang petinggi TNI AD, katanya siang ini akan dibereskan," ujar Hotman Paris.
Akan tetapi, ia tidak tahu apakah maksud dari dibereskan itu ditetapkan tersangka atau bukan.
"Mudah-mudahan hari ini benar ditetapkan tersangka dua orang tersebut," ucapnya.
Sudah Jadi Target Ditembak Mati
Fakta baru mencuat di kasus tembak mati tiga polisi saat gerebek judia sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Dua anggota TNI terduga pelaku penembakan, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, disebut telah menargetkan polisi sebagai sasaran tembak.
Adapu tiga polisi yang gugur dalam insiden itu adalah AKP Anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyebut para eksekutor di arena judi sabung ayam memang menargetkan tiga polisi untuk ditembak.
Kata Choirul Anam, tiga polisi yang gugur itu dieksekusi dalam jarak dekat.
"Penembak ini memang menargetkan Pak Kapolsek, menarget petugas-petugas yang lain. Karena memang dia berbeda. Mereka, petugas ini berbeda dengan peserta perjudian dan sabung ayam. Makanya mereka ditembak dengan cara yang cukup dekat. Karena mereka ini sedang menghalau," kata Choirul, Sabtu (22/3/2025) dikutip dari Tribunnews.com.
Choirul juga mengatakan, polisi ditembak saat sedang berusaha menghalau peserta judi sabung ayam yang berusaha melarikan diri.
Kompolnas pun telah memiliki rekaman video yang memperlihatkan peristiwa tersebut secara jelas.
Selain itu, Choirul menegaskan, senjata yang digunakan dalam aksi penembakan bukanlah senjata rakitan, melainkan pabrikan.
Hal ini didasarkan pada temuan proyektil peluru dalam tubuh Kapolsek yang memiliki sidik jari balistik yang jelas.
"Senjatanya adalah senjata pabrikan. Kenapa kami meyakini ini? Sederhana, ada proyektil peluru yang ada dalam tubuhnya Pak Kapolsek itu memiliki sidik jari balistik. Sehingga dalam dunia balistik tidak ada perdebatan. Itu adalah keluaran dari senjata pabrikan, tidak mungkin senjata rakitan," jelas dia.
Awal Mula Kejadian Tragis
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, menyebut oknum anggota TNI Kopka Basarsyah menyebar undangan judi sabung ayam lewat WhatsApp dan Facebook.
Judi sabung ayam di di Register 44 Way Kanan, Lampung ini dihadiri bukan hanya warga setempat, namun dari luar Lampung.
Hal ini lantaran ditemukan sejumlah kendaraan bernomor polisi dari luar Lampung.
Setelah mendapat informasi terkait judi sabung ayam, Senin (17/3/2025), Kapolsek Negara Batin, AKP Lusiyanto, memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan dalam konteks pembubaran.
Pada akhirnya, dilakukan penggerebekan yang dipimpin oleh Lusiyanto pada sore harinya.
Penggerebekan itu berujung pada gugurnya tiga polisi, yakni AKP Lusiyanto; anggota Polsek Negara Batin, Aipda Petrus Apriyanto; dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan, Briptu M Ghalib Surya Ganta.
Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, awalnya polisi sempat meletuskan tembakan peringatan bertujuan untuk membubarkan massa.
"Namun, terdengar beberapa kali letusan senjata hingga akhirnya diketahui bahwa tiga anggota Polri meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, petugas lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindungi diri," kata Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis Ditahan
Dua nama anggota TNI disebut sebagai pelaku penembakan terhadap tiga polisi di lokasi judi sabung ayam. Mereka adalah Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis.
Peltu Lubis adalah Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.
Baik Peltu Lubis maupun Kopka Basarsyah sudah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan, dilansir TribunLampung.com.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengatakan, terhadap keduanya masih dilakukan investigasi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.