Berita Viral

KASUS 3 Polisi Ditembak Mati, Kopda Basar dan Peltu Lubis Tersangka, Keluarga Dilarang Temui Hotman

Kopda (Kopral Dua) Basarsyah telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan yang menewasakan tiga anggota polisi di arena judi sabung ayam.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
TERSANGKA: Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan tiga personel polisi. Wakil Sementara (Ws) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, Kopda Basarsyah telah mengakui menembak ketiga korban. Hal itu disampaikan saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kopral Dua (Kopda) Basarsyah dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan yang menewasakan tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025.

Tiga anggota yang tewas ditembak adalah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.

Kopda Basarsyah telah mengakui jika dirinya yang menembak mati ketiga anggota polisi tersebut.

Sementara, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perjudian dalam kasus di Way Kanan itu.

Kopda Basarsyah tersangka
TERSANGKA: Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan tiga personel polisi. Wakil Sementara (Ws) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, Kopda Basarsyah telah mengakui menembak ketiga korban. Hal itu disampaikan saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). (Istimewa via Tribunnews)

Wakil Sementara (Ws) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, Kopda Basarsyah telah mengakui menembak ketiga korban.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap Kopda B," katanya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

"Yang bersangkutan sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga korban," katanya.

Eka menambahkan, Basarsyah saat ini ditahan di Denpom II/3 Bandar Lampung. 

Sementara, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian dalam kasus di Way Kanan itu.

Keluarga korban dilarang menemui Hotman Paris, Alasan karena Kapolri akan Turun ke Lampung

PENEMBAKAN TIGA POLISI: Tangis pilu Sabila Aina Sulistia, putri dari mendiang Kapolsek Negara Batin, AKP Lusiyanto, yang terus memperjuangkan keadilan atas kasus kematian ayahnya, ditembak mati. Kini putri almarhum minta bantuan pengacara Hotman Paris Hutapea. (Kolase Istimewa)
PENEMBAKAN TIGA POLISI: Tangis pilu Sabila Aina Sulistia, putri dari mendiang Kapolsek Negara Batin, AKP Lusiyanto, yang terus memperjuangkan keadilan atas kasus kematian ayahnya, ditembak mati. Kini putri almarhum minta bantuan pengacara Hotman Paris Hutapea. (Kolase Istimewa)

Terpisah, istri Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto diadang di jalan saat ingin minta bantuan pengacara Hotman Paris.

"Jadi, tadi malam ibu Kapolsek (Anumerta) dan istrinya almarhum Pak Petrus itu sudah melakukan perjalanan menuju Jakarta. Namun, di tengah perjalanan mereka dipaksa untuk kembali lagi," ucap Tim Hukum Hotman Paris, Putri Maya Nurmanti saat konferensi pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025).

Keduanya, dicegat di tengah jalan oleh oknum polisi dari Polsek Buay Madang.

Oknum polisi itu meminta agar istri Lusiyanto dan istri Brigadir Petrus tidak melanjutkan perjalanannya ke Jakarta untuk bertemu Hotman.

Pasalnya, oknum polisi tersebut menyebut bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan datang ke Lampung pada Rabu (26/3/2025).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved