Berita Viral
TAMPANG Oknum Ormas di Cilandak, Viral Minta THR ke Toko Sambil Ngelantur, Diduga Mabuk
Oknum ormas yang mengenakan topi berwarna oranye itu minta THR dengan alasan buat ketupat lebaran. Ia malah ngelantur saat diajak berbicara.
Pengakuan korban
Sementara itu, seorang tukang cukur yang tak ingin disebutkan namanya angkat bicara.
Dia mengungkapkan bahwa aksi ini bukan pertama kali terjadi.
“Jadi dia gak kali ini aja bang, di tahun sebelumnya juga sama malak minta thr, terus saya kasih,” ungkapnya.
Namun, kali ini korban tidak memberikan uang karena kondisi ekonominya yang sedang sulit.
Baca juga: Argentina Bungkam Brasil 4-1, Bukti Tanpa Lionel Messi Tetap Bisa Party, Lolos Piala Dunia 2026
Pelaku kemudian berpindah dan meminta ke toko-toko lain di sekitar tempat usaha korban.
“Toko foto copy kena 20 ribu, tukang AC 25 ribu,” tambah korban.
Ia berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku karena aksi ini sangat meresahkan bagi warga yang membuka usaha di daerah tersebut.
“Meresahkan aja bang, bahkan dulu sempat ngancem mau bakar tempat usaha, mau dihancurin bawa balok sama besi, kejadiannya empat tahun lalu malah saya pun dikeroyok,” pungkasnya.
Berakhir Damai
Kasus pria mengaku anggota ormas yang meminta jatah THR kepada tukang cukur di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase mengatakan, mediasi antara pelaku dan korban difasilitasi bhabinkamtibmas Lebak Bulus.
"Diselesaikan secara kekeluargaan. Ada minta, tapi juga tidak dikasih," kata Febriman kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Menurut Febriman, pelaku juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban.
"Sudah ada permohonan maaf juga ya," ujar Kapolsek.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.