Berita Viral
Terbongkar Cinta Terlarang Kepsek dan Mantan Muridnya, Dipergoki Warga Pulang Tarawih Mesum di Mobil
Korban mengungkapkan bahwa selama di dalam mobil, DZ telah melakukan tindakan tidak senonoh dengannya.
Kedekatan di antara keduanya bermula saat DZ menjabat sebagai guru Bimbingan Konseling di SMP korban.
Meskipun DZ dipindahtugaskan ke posisi Kepala Sekolah Dasar, komunikasi di antara mereka tetap terjalin.
Sayangnya, hubungan ini berlanjut ke arah yang sangat keliru, hingga orang tua RAA merasakan adanya kejanggalan dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
“Melalui laporan warga, kami berhasil menangkap tersangka.
"Dia kini dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun,” tegas Ruruh.
Akibat dari perbuatannya yang sangat mengecewakan ini, DZ telah diberhentikan dari posisinya sebagai tenaga pendidik di yayasan tempatnya mengajar.
Sementara itu, RAA mendapatkan dukungan penuh dari pihak kepolisian termasuk visum yang telah dilakukan di RSUD Cilacap.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
VIRAL Balita di Sukabumi Cacingan Hingga 1 Kg, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya |
![]() |
---|
ALIBI Kades Soal Bocah di Sukabumi Tewas Tubuh Penuh Ribuan Cacing, Sebut Anak ODGJ, Tak Punya KTP |
![]() |
---|
VIRAL WNA Ngaku Kehilangan Rp81 Juta di Bea Cukai Soetta Saat ke Toilet, Petugas Tolak Lihat CCTV |
![]() |
---|
USAI Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Keluar, Postingan Atalia Diserbu Warganet |
![]() |
---|
DETIK-DETIK Santri di Kalsel Lari Sambil Teriak Takbir Usai Ditusuk Temannya hingga Tewas di Musala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.